Selasa, 22 Desember 2015

Asep-Suryana,-Sekdes-Sindang-Prabu

Ups! Di Garut Ada Kantor Desa yang Berpindah-pindah Tempat

GARUT, FOKUSJabar.com: Selama tak kurang dari empat tahun lamanya dalam melayani kebutuhan masyarakat, Pemerintahan Desa Sindang Prabu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut selalu berpindah-pindah.
Pasalnya, sejak berdiri tahun 2011 hingga pertengahan 2015 belum memiliki Kantor Desa sendiri. Artinya, ketika masa kontrak habis mesti pindah dan menyewa rumah lagi untuk dipergunakan sebagai Gedung Desa.
Hal itu dibenarkan Sekretaris Desa Sindang Prabu, Asep Suryana. Menurutnya, setelah memiliki gedung sendiri, kini pihaknya tak mengeluarkan lagi anggaran untuk sewa kantor.
“ Mulai tahun depan, kami bisa menghemat pengeluaran Desa. Pos anggaran sewa sewa kantor bisa dialihkan/dimanfaatkan untuk kegiatan lain,” pungkas Asep, Sabtu (19/12/2015).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintahan Desa Sindang Prabu, Kecamatan Wanaraja,  Kabupaten Garut berdiri tahun 2011 lalu, hasil pemekaran dari Desa Sindang Mekar.
Desa Sindang Prabu Terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut nomor 18 tahun 2011 tentang Pembentukan Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar