Telat Bayar Pajak, Ratusan Kendaraan di Pangandaran Terjaring Operasi
PANGANDARAN, FOKUSJabar : Ratusan pengendara sepeda motor terjaring dalam operasi terpadu tertib kendaraan bermotor yang digelar Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Pangandaran bersama Dinas Perhubungan dan Sat Lantas Polsek Pangandaran, Senin (21/12/2015).
Ratusan pengendara yang melintas Jalan Raya Babakan Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran, digiring petugas kepolisian memasuki halaman sebuah sentra penjualan oleh-oleh. Kepada mereka, petugas gabungan itu memeriksa kelengkapan surat berkendara.
“Kami memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Yang kami prioritaskan yakni ketaatan mereka dalam membayar PKB motor mereka. Apabila ada yang nunggak atau belum bayar pajak, kami tahan,” ujar S. Endang Saputra Kasi Penerimaan dan Pendapatan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Pangandaran.
Menurutnya, razia ini bertujuan untuk semakin mengintensifkan penerimaan PKB 2015. Dari kegiatan terakhir ini, dapat disimpulkan apabila tak sedikit di antara mereka yang masih lalai untuk melaksanakan kewajibannya.
“Puluhan wajib pajak (WP) yang terjaring, kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan segera membayar dan juga menyertakan nomor ponsel aktif. Apabila tidak segera membayar, kami akan menghubungi mereka. Serta pula bisa membayar secara langsung kepada petugas di bus keliling tempat pembayaran yang telah disediakan petugas,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar