Senin, 14 Desember 2015

orang tua menunjukan LKS yang dikeluhkan
orang tua menunjukan LKS yang dikeluhkan

Duh SMP di Cirebon Kongkalikong Jual LKS Kepada Siswa

CIREBON, FOKUSJabar.com : ‎Sekolah gratis yang didambakan oleh masyarakat Indonesia nampaknya belum terwujud penuh di Kabupaten Cirebon.
Di SMPN 1 Panguragan praktek penjualan buku LKS oleh pihak sekolah masih terjadi membebani warga terutama yang tidak mampu. Diduga pihak sekolah bekerjasama dengan salah satu toko buku.
Orang tua murid, Marni(33) dari siswa bernama Dawiyah kelas VII mengatakan dirinya mengaku keberatan dengan adanya pengarahan untuk pembelian LKS ke sebuah toko buku di SMPN 1 Panguragan tempat anaknya sekolah.
“Untuk kebutuhan makan sehari-hari saja kurang, nah ini harus membeli LKS di toko buku kemarin saja waktu semester 1 habis 110.000,” ucapnya Senin, (14/12/2015).
Diakui sekarang masuk semester dua pun kembali harus membeli buku LKS itu, karena tak ada uang belinya pun harus nyicil tak semua pelajaran.
“Karena nyicil, anak saya kan kasihan ketinggalan pelajaran jadi harus nulis gitu. Apa gak ada penggratisan?,” ucapnya
Dalam pengarahan pembelian buku LKS itu, diakui dirinya tak pernah ada undangan rapat membahas itu.
“Gak ada rapat orang tua murid ma’s bahas pengarahan pembelian buku LKS,” katanya.
Dawiyah mengaku ketika tak miliki LKS yang belum dibeli, ia harus mencatat atau setidaknya menulis jawabannya saja dalam latihan sehingga tak mengetahui penuh dalam buku.
“Kalau gak ada ya nulis bukunya, waktu latihan jawabannya saja,” ucapnya
Hal senada dikatakan Tasiah(32) ibu Aan Sukesti salah satu murid kelas VIII yang juga keberatan karena harus mengeluarkan uang bagi pembelian LKS.
“Keberatan soalnya kan gak punya uang, buat makan saja susah. Belinya juga akhirnya gak bisa langsung tapi mipil,” aku Tasiah.
Dirinya pun sama, mengaku tak pernah ada pembahasan rapat di sekolah sama orangtua murid dalam pengarahan pembelian buku LKS.
“Gak ada rapat bahas itu, bapaknya sih yang biasa ikut soalnya saya ngurus anak,” paparnya.

Buku LKS yang dibeli tersebut, terlihat ada kerancuan yakni KTSP 2006. Padahal diketahui mendikbud RI sendiri menetapkan di tahun 2015  yang dipakai yakni Kurikulum 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar