Selasa, 22 Desember 2015

Divorce

Angka Perceraian di Kota Cirebon Meningkat, Gugatan Didominasi Wanita


CIREBON, FOKUSJabar.com: Berdasarkan data yang dihimpun di Pengadilan Agama Kelas I B Kota Cirebon menyebutkan, hingga November 2015, angka perceraian mencapai 848 kasus, dengan 599 diantaranya merupakan gugatan yang dilayangkan oleh pihak wanita (isteri).
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu sebanyak 800 angka perceraian.
“Tahun ini justru naik dibanding tahun kemarin mas,” sebut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas IB Kota Cirebon Atikah Komariah, Senin (21/12/2015).
Disebutkan, dari jumlah tersebut, untuk kategori Cerai Gugat sebanyak 599 kasus, untuk cerai talak sebanyak 249 kasus.
Sementara itu, dari jumlah perceraian, tahun ini mendominasi perempuan dibandingkan laki-laki yang mengajukan cerai.
“Ini terlihat dari besarnya angka cerai gugat mas. Penyebabnya bervariasi,” sebutnya.
Dijelaskan, umumnya, faktor terjadinya perceraian karena belum siap mental 100 persen dari pasangan khususnya usia muda. Terlihat, dari angka perceraian tersebut rata-rata usia 20 tahun ke atas.
“Faktor usia yang menjadi salah satu pemicu karena belum siap mental,” sebutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar