Selasa, 22 Desember 2015

ganja
ganja

Hem..! Baru Saja Miliki Ganja, Seorang Nelayan Tertangkap

GARUT, FOKUSJabar.com:  Y warga Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat, yang berprofesi nelayan, saat ini mendekam di sel setelah kedapatan mengedarkan ganja oleh Sat Narkoba Polres Garut.
ganja
ganja
Kasat Narkoba Polres Garur, AKP. Remmy Eka Saputra menyatakan, Y ditangkap di Kampung Jati, Desa Jarimulya, Kecamatan Pameungpeuk awal Desember lalu.
” Jadi Y, ini membeli ganja kering kepada I seharga Rp500 ribu, ” ujarnya, Selasa (22/12/2015) kepada wartawan.
Saat menerima laporan dari perugas, Y ini sempat mengelak memiliki barang haram tersebut, namun selah digeledah, akhirnya petugas berhasil menyita satu paket sedang ganja.
” Kami masih mengorek keterangan apakah ganja tersebut mau dia hisap sendiri atau dijual kembali, ” ungkapnya.
Lanjut Remmy, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap I yang diduga sebagai awal kepemilikian ganja yang dikuasai Y.
” Sayangnya I masih buron, ” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar