Selasa, 22 Desember 2015

SW Pelaku Pencuri Sepeda Motor Saat Digelandabg Petugas Kepolisian Polres Ciamis (Foto: Husen)
SW Pelaku Pencuri Sepeda Motor Saat Digelandabg Petugas Kepolisian Polres Ciamis (Foto: Husen)

Beralasan Meminjam Sugi Bawa Kabur Sepada Motor

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Sugi Widiyanto ( 33 ) warga Dusun Sindangsari Desa Kalijaya Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis harus merasakan dinginya sel tahanan  karena telah ditahan jajaran kepolisian polres Ciamis akibat telah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis IPTU Rolan Olaf Fernando, pelaku ditangkap setelah sehari sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X milik Bidin.
“Saat itu pelaku kehabisan ongkos mau pulang ke Banjarsari melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah tanpa permisi kepada pemiliknya langsung dibawanya,” katanya.  Jumat ( 18/12/2015 ).
Rolan mengatakan, modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan jalan membuka soket kabel konci kontak dan menghubungkanya kembali.
“Setelah pelaku membawa motor tersebut rupanya pemilik langsung melaporkan kehilangan motor tersebut ke Polsek Cimerak,” ucapnya.
Rolan menambahkan, karena pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan alasan meminjam maka sehari setelah melakukan pencurian dan telah pulang ke Banjarsari maka pelaku menyerahkan motor tersebut ke Polsek Cimerak.
“Pelaku ditangkap setelah menyerahkan sepeda motor ke Polsek Cimerak, meski beralasan meminjam tanpa sepengetahuan pemiliknya. Aksi yang dilakukan pelaku telah masuk dalam unsur pencurian untuk itu pelaku kami tangkap,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar