Selasa, 22 Desember 2015

Miris. Satwa Liar Indonesia yang terkurung di kandang besi dipamerkan di Pasar Rakyat Muludan di Halaman Keraton Kasepuhan Cirebon. (Foto Panji)
Miris. Satwa Liar Indonesia yang terkurung di kandang besi dipamerkan di Pasar Rakyat Muludan di Halaman Keraton Kasepuhan Cirebon. (Foto Panji)

Ironis! Puluhan Satwa Liar Dipamerkan dalam Kondisi Tak Layak

CIREBON, FOKUSJabar.com: Matanya menatap tajam seraya penuh pengharapan agar terbebas dari belenggu kandang besi berukuran 2,5 meter.
Di dalam stand pameran satwa liar berukuran 10 x 10 meter, pengunjung bazar UKM atau akrab dikenal Muludan yang terletak di kawasan alun-alun Keraton Kasepuhan, puluhan satwa liar dipamerkan.
Miris. Satwa Liar Indonesia yang terkurung di kandang besi dipamerkan di Pasar Rakyat Muludan di Halaman Keraton Kasepuhan Cirebon. (Foto Panji)
Miris. Satwa Liar Indonesia yang terkurung di kandang besi dipamerkan di Pasar Rakyat Muludan di Halaman Keraton Kasepuhan Cirebon. (Foto Panji)
Pameran satwa liar yang digelar oleh Taman Ria Promosindo ini dalam kondisi tak layak huni bagi satwa itu sendiri. Dari pantauanFokusjabar.com dilokasi, beberapa satwa yang dipamerkan yakni Beruk, Kera, Landak, Babi, Kalong Raksasa, Python atau sanca kembang, Buaya Muara, Biawak air tawar, kura-kura brazil, Burung Kakak Tua serta Musang.
Mereka menyatu dalam satu stan bazar kecil, tak ada sekat atau pembatas antara satwa satu dan yang lainnya. Berkedok edukasi dan pengetahuan tentang satwa, pengelola stand pun tak mampu menjelaskan kondisi yang sangat memprihatinkan itu.
Mereka tak dapat bergerak bebas, beberapa jenis Kera dan Beruk pun selain disimpan didalam kandang yang jorok, juga diikat oleh rantai besi.
Hiburan, seakan stand ini menjadi salah satu tempat yang dapat dinikmati pengunjung Muludan. Dengan harga tiket masuk Rp10.000, pengunjung dapat melihat bebas satwa-satwa Indonesia itu.
“Kami sangat menyayangkan sekali kenapa bisa lolos dan ada di Muludan. Padahal kondisinya sangat memprihatinkan,” sebut salah seorang anggota komunitas Pecinta Hewan Cirebon, Friesca, Jumat (18/12/2015).
Menurutnya, konsep Mini Zoo yang ada di Muludan ini seharusnya ditiadakan. Sebab, melanggar prinsip dasar animale welfare (keselamatan).
Dalam pengelolaan tersebut, para pecinta hewan dan konservasi mempertanyakan status perijinan. Mulai dari pengelolaan satwa, hingga izin memamerkan satwa liar Indonesia dengan sepengetahuan BKSDA.
“Kami justru meminta ada tindakan tegas dari pemerintah setempat. Jangan cuma dapat nama baik dan keuntungan besar saja. Tapi harus diperhatikan apa substansi dari Muludan itu,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar