Senin, 14 Desember 2015

Ilustrasi
Ilustrasi

Pemkot Cirebon Harus Lakukan Efisiensi Anggaran

CIREBON, FOKUSJabar.com : Pemkot Cirebon harus melakukan efisiensi anggaran dalam tubuh APBD Kota Cirebon tahun 2016.
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, efisiensi tersebut merupakan hasil evaluasi APBD Kota Cirebon 2016 oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Dia mengatakan, beberapa catatan yang mesti diefisiensi seperti, honorarium kegiatan, anggaran makan minum, dan anggaran kunjungan kerja atau Surat Perintah Perjalana Dinas (SPPD).
“Hasil efisiensi itu bisa digunakan untuk membiayai hal-hal dianggap lebih urgent di SKPD bersangkutan,” ujar Iing, Selasa (15/12/2015).
Selain itu, yang diefesiensikan lagi adalah tunjangan anggota DPRD yang dianggap tidak rasional. Hasilnya, gubernur menyarankan agar penyusunan APBD 2016 mesti disesuaikan dengan kondisi daerah serta kemampuan anggaran.
“Saat ini tunjangan perumahan anggota DPRD masih Rp9 juta, dan kami menganggap itu masih hal yang wajar,” katanya.
Menurutnya, dari hasil evaluasi gubernur pun terdapat pula catatan tentang inkonsistensi antara angka-angka yang ada pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan yang teretera di RAPBD.
Angka-angka yang tertera di KUA-PPAS, setelah dievaluasi dianggap masih bersifat proyeksi karena data pendapatan seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasli (DBH) belum ditentukan, sehingga hasilnya memungkinkan terjadi perbedaan, termasuk penyertaan modal. “Kemungkinan draft penyusunan APBD hasil evaluasi Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran(banggar) DPRD akan dikirim tanggal 16 Desember 2015,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar