Sabtu, 28 November 2015

Dinding rumah milik Agus jebol akibat rembesan air (foto : Tasdik)
Dinding rumah milik Agus jebol akibat rembesan air (foto : Tasdik)

Polsek Leles, Bantu Korban Dinding Rumah Roboh

GARUT, FOKUSJABAR.com: Sebagai bentuk kepedulian kepada korban dinding rumah roboh, Polsek Leles Garut membantu korban berupa uang tunai dan sembako. Penyerahan bantuan dilakukan langsung Kapolsek Leles AKP. Supian BJJ, SH kepada korban Ny. ade (60) orang tua korban Agus (35), warga Kampung Cicapar, Desa Leles, Kecamatan Leles Garut.
AKP. Supian BJJ, serahkan bantuan uang dan sembako (foto : Tasdik)
AKP. Supian BJJ, serahkan bantuan uang dan sembako (foto : Tasdik)
” Ya, ini ada uang tunai dan sembako mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban korban, ” ucap Supyan, Sabtu (28/11/2015) kepada wartawan.
Bencana dinding rumah roboh terjadi pada hari Rabu (25/11/2015) sekitar pukul 16.00 WIB, saat terjadi hujan lebat, dinding rumah sebelah kiri berukuran tinggi 2,5 meter dan lebar 4 meter roboh akibat dari rembesan air hujan yang deras.
” Kebetulan dinding rumah menempel pada tebing tanah setinggi 4 meter, ” ungkap Supian.
Lanjut Supian Akibat kejadian tersebut,  pemilik rumah Agus yang tinggal bersama Ade menderita kerugian mencapai Rp15juta. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
” Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, ” pungkasnya.
kontraktor, ilustrasi : web
kontraktor, ilustrasi : web

Penerapan Blacklist Wajar Dilakukan Guna Meningkatkan Kinerja Kontraktor

CIMAHI, FOKUSJabar.com : Mengenai penerapan blacklist (daftar hitam) bagi kontraktor yang tidak becus dalam pembangunan di Kota Cimahi, diakui Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan, pihaknya belum tahu pasti, apakah sudah pernah diberlakukan atau belum.
Menurutnya, jika penerepan blacklist perlu dilakukan, akan menjadi suatu hal yang wajar, mengingat kinerja kontraktor banyak yang asal-asalan.
” Memang Belum dengar, kalau ada yang sampai diblacklist, namun, menurut saya hal itu wajar dilakukan, untuk membuat efek jera terhadap para kontraktor,” Kata Agun, Sabtu, (28/11/2015).
Ditambahkan Agun, yang namanya kontraktor pasti sudah tahu bagaimana menangani perbaikan jalan ketika musim hujan atau sebaliknya. Akan tetapi masih banyak keluhan dari warga akibat kinerjanya yang diaanggap tidak samapai selesai.
” berati kan itu sudah nggak bener kerjanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, gundukan sisa pembangunan yang mengakibatkan terhambatnya arus lalu lintas tesebut, berada tepat dipinggir jalan Cihanjuang RT 2/9 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara.
Nasdem (web)
Nasdem (web)

Politikus Nasdem yang Bermasalah Meletakan Jabatannya

GARUT, FOKUSJABAR.com : Malang benar nasib KM dan BS, kini harus mempertanggungjawabkan kasus dugaan korupsi pengadaan buku tahun anggaran 2010 dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Selain itu keduanya juga melepaskan jabatan di Partai Nasdem.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Jawa Barat, Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra, pihaknya mengaku perihatin atas kasus tersebut.
” Kami merasa prihatin, apa yang telah menimpa kepada kedua politikus Nasdem yang terlibat kasus dugaan korupsi buku, ” ujarnya, Sabtu (28/11/2015) kepada wartawan.
KM yang kini menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut, telah mengajukan pengunduran diri sejak 1 November 2015 dan BS yang menjabat anggota DPRD Garut aktif mengundurkan diri dari Paratai Nasdem sejak tanggal 22 November 2015.
Manurut Supiadin, KM dan BS pada tahun 2010 terlibat kasus pengadaan buku sebelum tercatat sebagai kader partai Nasdem, KM sebagai Kepala Dinas Pendidikan Garut dan BS sebagai pengusaha.
” Jadi KM pada tahun 2010 sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan BS sebagai pengusaha dan belum tercatat sebagai kader partai, ” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk BS hingga saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPRD Garut periode tahun 2014-2019, akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
” BS saat ini sedang diproses PAW dan dilaporkan pada DPP Partai Nasdem, sedangkan KM sudah di berhentikan dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem, ” pungkasnya.
nani mulyani (Foto : Bambang)
nani mulyani (Foto : Bambang)

Hiks! 33 Tahun Lamanya, Nani Mulyani Terkurung di Rumahnya Sendiri

GARUT, FOKUSJabar.com : Nani Mulyani (33), warga Kampung Lumbung, RT02/07, Desa/Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, tinggal di rumah panggung yang sangat sederhana bersama kedua orangtuanya yang sudah lanjut usia.
tempat tinggal nani mulyani (Foto : Bambang)
tempat tinggal nani mulyani (Foto : Bambang)
Aktivitas sehari-hari Nani hanya bisa bermain di rumah tanpa ada teman selama 33 tahun lamanya. Dia menderita cacat fisik, sehingga harus rela kehilangan haknya sebagai warga negara. Ia sama sekali  belum pernah menikmati bagaimana rasanya menimba ilmu di sekolah.
Bahkan, kata Rukiah (75), ibunda tercinta Nani,  untuk bermain dengan teman sebayanya pun sangat sulit. Selama ini, hanya bisa duduk dan diam di rumah.
mak rukiyah (Foto : Bambang)
mak rukiyah (Foto : Bambang)
“ Selain alami cacat fisik, bicara Nani juga tidak normal. Hanya sepatah dua patah kata yang bisa terucap. Itupun terpatah-patah,” kata mak Rukiah, Sabtu (28/11/2015).
Menurut Mak Rukiah, Nani tak bisa melakukan aktivitas makan dan mandi sendiri. Terlebih buang air kecil/besar.
“ Sebelum emak meninggal dunia, saya berharap Nani kesehatannya sudah pulih. Jika tidak, siapa nanti yang mengurus dia,” harap Mak Rukiah.
Baca juga:
Diberitakan FOKUSJabar sebelumnya, mantan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Garut, Hj. Itje Fatimah Momon Gandasasmita mengaku ikut sedih dan prihatin saat menengok keberadaan Nani Mulyani.
Pemilik Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG) ini memberikan bantuan Sembilan Bahan Pokok (Sembako), pakaian dan sejumlah uang.
ilustrasi : net
ilustrasi : net

KM dan BS Ditahan, Ini Kata Djohan Djauhari Penasehat Hukum Tersangka

GARUT, FOKUSJABAR.com: Djohan Jauhari penasehat hukum tersangka, KM dan BS menyesalkan penahanan kliennya oleh Kejaksaan Negeri Garut, karena sudah mengajukan penangguhan penahanan.
“Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun pihak Kejaksaan Negeri Garut bersikukuh untuk melakukan penahanan, dengan alasan takut menghilangkan alat bukti dan melarikan diri, ” ujarnya, Sabtu (28/11/2015) .
Terkait dengan sudah dilakukan penahanan, sejak Jumat (27/11/2015) kemarin, pihaknya selaku Penasehat Hukum terus berupaya mengajukan permohonan Penangguhan Penahanan.
” 20 Hari kedepan, kami akan terus mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ungkap Djohan pendek.
Sebelumnya proses penahanan KM dan BS oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas perkara dari pihak Mabes Polri pada Jum’at kemaren.
tari seribu tangan
tari seribu tangan

Mengenal Tari Seribu Tangan Dari Tionghoa

CIREBON, FOKUSJabar.com : Umat Budha atau warga Tionghoa kerap disuguhi penampilan tarian khas bernama Tari Dewi Seribu Tangan dalam setiap gelaran acara.
Tarian tradisional etnis Tionghoa ini menggambarkan keindahan dalam kehidupan. Gerakan gemulai dan ritmis, ayunan tangan, gelengan kepala, liuk tubuh, menciptakan pemandangan harmonis yang memukau.
Tarian yang indah dan rumit ini selain memperlihatkan keindahan juga memiliki makna yang sangat dalam, karena bagi warga Tionghoa yang minoritas beragama Budha. Tarian ini bukan hanya sebagai pertunjukan atau tradisitetapi ritual agama.
Suryapranata, anggota Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa, menjelaskan makna di balik sebuah pertunjukan tersebut menggambarkan sosok Dewi Kwan im.
Pada dasarnya Tari Dewi Seribu Tangan diambil dari kitab suci agama Budha Saddharma Pundarika, menceritakan Dewi Saharsabujanetra Avalokitesvara yang serba bisa.
“Di dalam kitab tersebut disebutkan bahwa Sang Dewi mempunyai 32 wujud, seribu kemukjizatan dan
mempunyai delapan keanggunan,” sebutnya, Sabtu (28/11/2015).
Karena itu tari Dewi Seribu Tangan tersebut mempunyai makna yang mengisahkan sifat penyayang dan penolongnya.
“Di dalam setiap gerakannya terkandung makna menceritakan sifat-sifat Sang Dewi yang dijelaskan dalam kitab Sutra umat Budha,” ucap Suryapranata.
Awalnya tarian Dewi Seribu Tangan hanya dipertunjukkan setiap peringatan hari besar keagaman. Terutama peringatan hari ulang tahun Dewi Kwan Im, namun sekarang tarian tersebut ditampilkan di berbagai acara masyarakat Tionghoa.
Ilustrasi
Ilustrasi

Endang Kahfi: Pelaku Kekerasaan Terhadap Siswa Harus Diberi Sanksi Tegas

GARUT, FOKUSJabar.com: Menyusul aksi kekerasan yang dilakukan Cecep Hari, salah seorang oknum guru Olahraga di SMPN 1 Cibatu terhadap siswa kelas IX-i, Frima Rizqy Pertama, Komisi D DPRD Kabupaten Garut, Sabtu (28/11/2015) siang ini dipastikan turun langsung guna menyelesaikan kasus tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Garut, Endang Kahfi. (Foto: Tasdik)
Anggota Komisi D DPRD Garut, Endang Kahfi. (Foto: Tasdik)
Demikian disampaikan anggota Komisi D DPRD Garut, Endang Kahfi. Dia menyayangkan, saat ini masih kerap terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oknum tenaga pendidik dengan alasan memberikan sanksi.
“ Pemberian sanksi itu wajib dilakukan oleh guru, tetapi tidak dengan kekerasaan. Artinya, sanksi tersebut bersifat edukasi. Semisal pemberian tugas mata pelajaran,” ujar Endang Kahfi, Sabtu (28/11/2015).
Menurut dia, pimpinan SMPN 1 Cibatu mesti memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum guru berperilaku premanisme. Pasalnya, itu sangat membahayakan bagi seluruh anak didik.
“ Aksi kekerasan yang dilakukan oknum tenaga pendidik, bisa mengganggu sekaligus membahayakan mental dan fisik anak didik,” pungkas Endang Kahfi.
Diberitakan sebelumnya, Jumat (20/11/2015) minggu lalu, Frima Rizqy Pertama, digampar dan disuruh push up sebanyak 50 kali oleh Cecep Hari, oknum guru olahraga di SMPN 1 Cibatu, sebagai bentuk hukuman/sanksi lantaran saat jam pelajaran olahraga tidak mengenakan baju olahraga serta mengenakan topi bebas.
Ilustrasi
Ilustrasi

Pasca Disegel, RKM Bypass Weru Belum Juga Menyerahkan IMB Reklame

CIREBON, FOKUSJabar.com: Pasca disegelnya reklame milik RKM Supermarket Bahan Bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Rabu (25/11/2015) lalu, Kepala Bidang Penegakan Perda Sisyanto mengatakan, hingga kini pengelola supermarket itu belum juga menyerahkan salinan izin mendirikan bangunan (IMB) reklame.
“Saya  menunggu pihak Supermarket RKM, katanya kemarin sudah beres. Tapi sampai sekarang belum juga datang membawa salinan IMB reklame,” kata Sisyanto, Jumat (27/11/2015).
Bila IMB reklame tidak segera di proses, kata Sisyanto, pihaknya tidak segan untuk membongkar paksa seluruh tiang-tiang reklame yang ada disekitar supermarket tersebut.
Hanya saja, saat ini pihaknya memberikan teloransi karena menurut pengakuan mereka, IMB reklame tengah diproses.
“Kata mereka sih, kemarin sore beres. Makanya saya tunggu itikad baiknya untuk datang ke sini (Satpol PP),”ungkapnya.
Kondisi jalanan dalam pasar tegalgubug (Foto: Dea)
Kondisi jalanan dalam pasar tegalgubug (Foto: Dea)

Pedagang Pasar Tegalgubug Pertanyakan Uang Retribusi Perbaikan Jalan

CIREBON, FOKUSJabar.com: Pasar Tegalgubug yang merupakan pasar sandang terbesar di Asia, menuai sejumlah permasalahan yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan.
Salah satunya adalah masalah akses jalan di dalam pasar yang dinilai sangat memprihatinkan. Bahkan saat hujan turun, pasar yang berada di Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon itu selalu digenangi air.
Tak ayal, sejumlah pedagang pasar sandang Tegalgubug pun mengeluhkan kurangnya perhatian pihak pengelola terhadap perbaikan jalan dan drainase. Padahal, mereka selalu menyetorkan dana retribusi kepada pihak pengelola untuk perbaikan tersebut.
Salah seorang pedagang kain pasar sandang Tegalgubug, H Sahroni mengatakan, dirinya bersama pedagang pasar lain menyesalkan perlakuan Kepala Pasar yang melakukan pungutan liar ke sejumlah pedagang, dengan dalih untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Pungutan itu sebesar Rp20 ribu per orang. Katanya sih untuk memperbaiki jalan, tapi kenyataannya tidak ada perbaikan,  dan uangnya entah kemana larinya. “kata Sahroni, Jumat (27/11/2015).
Sahroni menambahkan,selama ini perbaikan jalan itu dilakukan oleh para pedagang sendiri dengan alat seadanya.
“Jalan ini kami perbaiki sendiri, pengelola pasar sama sekali tidak mau memperbaikinya. Saat musim hujan kami bekerjasama dengan pedagang lain untuk melakukan perbaikan sendiri, agar jalanan tidak becek,“ ungkapnya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Soal Investasi Bodong, Bupati Cirebon : Saya Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa

CIREBON, FOKUSJabar.com: Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengaku tidak bisa berbuat apa-apa menyikapi pemberitaan terkait investasi bodong yang banyak menelan korban di sejumlah wilayah, khususnya Kabupaten Cirebon.
Sunjaya mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sudah menghimbau kepada semua kepala dinas hingga masyarakat untuk berhati-hati memilih perusahaan di bidang investasi.
“Persoalan perusahaan yang beberapa waktu didatangkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri itu saya tidak bisa komentar. Dan mengenai adanya para penjabat di Kabupaten Cirebon yang ikut kedalam investasi itu saya juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena sebelumnya saya sudah menghimbau. Tapi semua keputusan kan balik lagi ke mereka,” kata Sunjaya, Jumat (27/11/2015).
Dirinya berharap agar kedepan masyarakat dan penjabat lainnya untuk cerdas memilih perusahaan di bidang investasi dan jangan mudah tergiur dengan tawaran bunga yang besar dari perusahaan tersebut.
“Ini bisa dijadikan pelajaran kedepan, biar nanti kasus serupa tidak terulang lagi. Ingat jangan mudah diiming-imingi dengan hal-hal yang berlebihan terutama bunga yang besar, harusnya lebih berhati-hati lagi,”tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Moh Sofyan (Foto:  dea)
Kepala Dinas Kesehatan, Moh Sofyan (Foto: dea)

Dinkes : Pemilik Hotel Harus Segera Mengajukan Sertifikat Hotel Layak Sehat!

CIREBON, FOKUSJabar.com: Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menghimbau kepada para pemilik hotel agar segera mengajukan pembuatan sertifikat hotel layak sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Moh Sofyan mengatakan,  sertifikat hotel layak sehat ini dibuat oleh pihak pemilik hotel yang nantinya akan disetujui dan ditandatangi oleh pihak Dinkes,
“Sejauh ini hanya ada beberapa hotel yang memiliki sertifikat hotel layak sehat. Tidak semua pemilik perusahaan hotel mengajukan perijinan layak sehat ke kami, padahal kami selalu memberikan himbauan dan menginformasi kepada mereka, namun hanya beberapa pemilik hotel saja yang mengajukan,” kata Sofyan saat ditemui diruangan kerja, Jumat (27/11/2015).
Sofyan menegaskan,  di tahun 2016 mendatang pihaknya akan menargetkan agar semua pemilik hotel dapat membuat surat perijinan layak sehat. Hal itu wajib dilakukan atau ada tindakan tegas yang akan diberlakukan oleh pihak Dinkes kepada para pemilik hotel.
“Untuk sekarang mungkin banyak yang belum sadar, namun jika nanti di tahun 2016 masih ada pemilik hotel yang tidak menggubris, maka kami pun akan melakukan tindakan tegas,” tambahnya.