Selasa, 22 Desember 2015

Kondisi saat polisi menemukan barang bukti (Foto: Dea)
Kondisi saat polisi menemukan barang bukti (Foto: Dea)

Operasi Cipta Kondisi Polres Cirebon Temukan Ganja dan Morfin

CIREBON, FOKUSJabar.com- Dalam rangka menggelar Operasi Cipta Kondisi di lingkungan Lapas Narkoba Gintung, Jajaran Kepolisian Polres Cirebon yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon berhasil menemukan barang bukti sejumlah tiga bungkus medium ganja dan satu sedotan air mineral yang diduga morfin, Senin(21/12).
Penemuan barang bukti ini sontak membuat kaget para pihak kepolisian. Pasalnya kawasan Lapas Narkoba Gintung yang dikenal dengan ketatnya penjagaannya itupun berhasil ditemukan barang bukti yang cukup banyak.
Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Heryanti melalui Kasat Narkoba AKP Bayu Hermawan mengatakan pihaknya yang menggelar Razia bersama, satuan reskrim, satuan intel, bagian humas dan satuan lainnya di polres Cirebon kali ini ke Lapas Narkoba Gintung adalah sebuah operasi cipta kondisi sehingga kondusi daerah kondusif di akhir tahun.
“Operasi kali ini kita lakukan gabungan dari berbagai satuan, bukan hanya satuan narkoba saja melainkan reskrim, humas dan satuan lainnya dimana tujuannya tak lebih sebuah operasi cipta kondisi agar di akhir tahun ini daerah kondusif,” ucapnya.
Untuk Operasi kali ini pihaknya merazia di tiga blok yakni Blok B, C, D dengan hasil yakni peroleh tiga bungkus medium ganja dan satu sedotan berisi bubuk yang diduga berbentuk morfin. Sementara di Blok D tepatnya di atas fasilitas umum di pojok atas plafon kita peroleh tiga bungkus medium ganja sedangkan untuk sedotan yang diduga morfin ditemukan di fasiltas umum di blok C.
” Ia kami juga mendapatkan beberapa kertas yang bertuliskan nomer handphone berikut juga lima unit handphone dimana diduga menjadi penghubung dengan para Bandar di luaran, ” tuturnya.
Berbicara penemuan ganja dan serbuk yang diduga morfin itu, pihaknya akan menggali lebih dalam siapa yang memilikinya pasalnya memang kedua barang tersebut ditemukan di tempat umum bukan di barang milik pribadi seperti baju, celana dan lainnya milik satu napi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar