Selasa, 22 Desember 2015

Pasar Kanoman (Foto: Web)
Pasar Kanoman (Foto: Web)

Pemkot Cirebon Tak Punya Master Plan Pasar Kanoman

CIREBON, FOKUSJabar.com: Pemkot Cirebon masih belum memiliki master plan Pasar Kanoman. Olehnya, diupayakan agar kontrak pasar Kanoman Cirebon diperpanjang dengan pihak Keraton Kanoman.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon Imam Yahya. Menurutnya, jika tidak diperpanjang atau tidak bergerak cepat, nasib para pedagang di pasar tradisional tersebut terncam kehilangan penghasilan.
Pemkot Cirebon pun bakal kehilangan pasar tradisional yang sudah menjadi icon selama puluhan tahun. “Pembahasan perpanjang kontrak harusnya dilakukan satu atau dua tahun sebelum masa kontrak habis. Sebab, sisa waktu tujuh bulan ini dinilai terlambat,” sebut Imam Yahya, Kamis (17/12/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar Pemkot Cirebon perlu melakukan pendekatan sejak sekarang. Khususnya terkait nilai perpanjangan kontrak Pasar Kanoman.
Dikatakan, Pasar Kanoman sudah menjadi icon pemerintah kota apalagi berdekatan dengan keraton kanoman. Olehnya, Pemkot Cirebon harus memperpanjang kontrak Pasar Kanoman.
“Yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota adalah saat melanjutkan kontrak meski memperhatikan pintu masuk keraton,” sebutnya.
Dia juga meminta PD Pasar Kota Cirebon segera melakukan kajian secara utuh terkait perpanjangan Pasar Kanoman itu sendiri. Idealnya, tambah Imam, kontrak pasar itu selama 20-25 tahun.
“Kemungkinan harga kontrak akan jauh lebih mahal dibandingkan tahun 1996,” paparnya.
Dirinya berhadap, kontrak tetap dilakukan dengan angka yang realistis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar