Selasa, 22 Desember 2015

Gedung PKL Intan Medina yang sepi pembeli (Foto: Deni Rinjani)
Gedung PKL Intan Medina yang sepi pembeli (Foto: Deni Rinjani)

Komisi B DPRD Garut Sayangkan Pembangunan Gedung PKL Tak Selesai Tepat Waktu

GARUT, FOKUSJabar.com: Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Garut, Deden Sofyan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang dianggap tidak profesional dalam pengerjaan pembangunan Gedung Pedagang Kaki Lima (PKL)  Intan Medina 2 yang berlokasi di Jalan Guntur.
“Kami dukung upaya Pemkab memberikan sanksi tegas kepada kontraktor proyek Gedung PKL Intan Medina 2 yang berlokasi di Jalan Guntur Garut,” ujar Deden, Selasa (22/12/2015).
Dirinya juga menyayangkan, pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan proses pembangunan Gedung PKL tepat waktu. Terlebih, sudah menjadi temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi B berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
Selain itu, dia meminta Pemkab selektif dalam menentukan pelaksana proyek (kontraktor). Artinya, mesti mengedepankan professional dan track record perusahaannya itu sendiri.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Rudy Gunawan mengaku kecewa terhadap kualitas pembangunan Gedung PKL Intan Medina 2. Bupati juga mengancam akan memblacklist perusahaan tersebut sekaligus tidak akan memberikan kegiatan atau pekerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar