Tak Syah, Warga Nepal Digelandang Imigrasi Cirebon (Foto: Dea)
Tak Syah, Warga Nepal Digelandang Imigrasi Cirebon
CIREBON, FOKUSJabar.com: MBT alias Muhan seorang warga Negara Nepal ini terpaksa harus diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, dikarenakan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah, Minggu (15/11).
Menurut Adinda Pramudite, Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kelas 2 Cirebon ini, pelaku diamankan melalui adanya laporan masyarakat kepada pihak petugas keimigrasian. Dan setalah itu para petugas pun langsung melakukan pemeriksaan ke alamat yang diberikan oleh pelapor.
” Pelaku kami amankan dari adanya kesadaran masyarakat Cirebon untuk melaporkan WNA yang dicurigainya, dari situ tidak lama kami petugas juga langsung melakukan pengecekan dan memang benar dari rumahnya pelaku pun tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku pun masuk ke Indonesia sudah beberapa hari yang lalu melalui jalur tidak resmi menggunakan pelabuhan tikur di tanjung pinang.
“Dari pengakuan yang bersangkutan dirinya berangkat dari Serdang, Malaysia menuju Johar, Malaysia. Setelah itu dia menyebrang ke Indonesia menggunakan pelabuhan tikus di Tanjung Pinang dengan tujuan ke Batam dan terakhir sampai ke Cirebon. Nah dari situlah ada warga yang melaporkan ke pihak polisi dan pihak imigrasi, sehingga dari situ kami pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut,” tambahnya.
Menurut Dedi, WNA tersebut pun masih melakukan proses lidik dan pemeriksaan untuk memanggil saksi-saksi dan melengkapi alat bukti. Dan untuk pasal yang akan dijerat kepada WNA itu akan dikenakan pasal 113 dan 119 UU 6 tahun 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar