Kuasa hukum Pt. CSI, Darmaji, SH.,M.H saat menyampaikan alasan terkait kedatangan satgas OJK dan Mabes Polri (Foto: Dea)
Pengacara CSI Bantah Tidak Ada Pemeriksaan oleh OJK dan Mabes Polri
CIREBON, FOKUSJabar.com: Kuasa Hukum PT. CSI Cirebon Darmaji membantah keras adanya pemeriksaan dari Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Satreskim Mabes Polri ke Kantor PT.CSI, Selasa (24/11/2015).
Darmaji mengklaim bahwa kunjungan itu dilakukan hanya sekedar ajang silaturahmi serta melihat emas yang merupakan investasi dari nasabah.
“Tidak ada pemeriksaan dari mereka, mereka itu datang kesini hanya melihat emas yang diinvestasikan para nasabah. Sekali lagi itu bukan pemeriksaan,” ungkap Darmaji seusai menyambut kedatangan tim OJK dan Mabes Polri, Selasa (24/11/2015).
Sebagai informasi, PT. Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang investasi khusus emas. Perusahaan ini berdiri sejak pertengahan tahun 2015. Namun dalam perkembangannya, perusahan CSI ini sangat berkembang pesat, terbukti dari banyaknya mobil CSI yang dimiliki oleh para nasabah.
Banyaknya nasabah dan sistem investasi akhirnya memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan aturan. Hal itu pula yang membuat tim OJK dan Kepolisian Mabes Polri memutuskan untuk gerebek kantor PT CSI yang berada di wilayah Cirebon, JL. Pilang Raya G-31 BTN Pilang Sari Endah, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Kedatangannya ini pun bertujuan untuk memeriksa semua dokumen perizinan di perusahaan PT.CSI.
OJK dan Mabes Polri juga mencurigai soal bunga yang didapat nasabah sebanyak Rp5 juta setiap bulannya. Terkait hal itu, Darmaji mengatakan bahwa bunga Rp5 juta merupakan salah satu bentuk dari program Pt. CSI,
“Tidak ada masalah, nasabah juga sangat diuntungkan dengan bunga Rp5 juta perbulannya. Lagian CSI ini bukan menganut ke bank sistem investasinya, melainkan kami ini menganutnya ke koperasi, silahkan baca seperti apa UU koperasi, kita tidak ada yang melanggar,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar