Suasana rapat paripurna DPRD Kota Cirebon pasca walkout walikota Cirebon Nasrudin azis (Foto : Panji)
Komisi B DPRD Kota Cirebon: KUD Mina Bahari Harus Ganti Rugi
CIREBON, FOKUSJabar.com: Komisi B DPRD Kota Cirebon meminta KUD Mina Bahari mengganti rugi atau melunasi hutang pengelolaan TPI Kejawanan ke Pemkot Cirebon.
“Iya soal KUD Bina Bahari memang sudah cukup lama, untuk itu kami Komisi B meminta agar Dinas terkait untuk segera menuntaskan persoalan tersebut,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Didi Sunardi, Senin (23/11/2015).
Dikatakan, desakan untuk melunasi hutang yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon tersebut setelah pihaknya berulang kali memantau perkembangan di lokasi.
Politisi PDIP Kota Cirebon itu menegaskan dalam masa kontrak 3 tahun, pihak KUD harus segera menyelesaikan semua tanggungjawabnya itu.
“Iya kita tunggu mas, hingga habis kontrak kerja KUD tersebut yang habis pada Januari mendatang, dan penangan sudah di Dinas terkait,” paparnya.
Ia juga mengatakan, per Januari akan ada pembahasan lebih lanjut terkait keberlanjutan kontrak kerjasama.
“Iya kita liat nanti mas, tapi kalau kami sarankan agar penangan TPI tersebut langsung oleh dinas terkait karena akan lebih jelas penangannya,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar