Senin, 16 November 2015

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly  saat berkunjung ke LP Kesambi Kota Cirebon.(Foto: Panji)
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly saat berkunjung ke LP Kesambi Kota Cirebon.(Foto: Panji)

Melatih Keahlian Para Napi, Menkumham Siapkan Rp4 Milyar

CIREBON, FOKUSJabar.com: Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly menyiapkan dana Rp4 Milyar untuk pembelian mesin produksi, guna menambah kemampuan para narapidana dan meningkatkan produksinya.
Pembelian mesin produksi ini diperuntukan keahlian napi di bidang konveksi dan garmen. Pihaknya juga telah bekerjasama untuk membina dan melatih keahlian kerja para napi.
“Ini kerjasama dengan pihak ketiga, dan setelah mereka keluar tentunya mereka mempunyai uang saku juga, bisa bekerja dan punya keahlian untuk bisa lebih mandiri dan bertanggungjawab,” ujarnya saat berkunjung ke Lapas Kesambi Kota Cirebon, Senin (16/11/2015).
Dia mengatakan, pihaknya sedang meningkatkan pembinaan keterampilan dan keahlian kepada napi di seluruh Indonesia. Diantaranya dengan memberikan berbagai keahlian seperti membuat keset kaki, mebeul, kerajinan tangan, pembuatan bola, membuat jaring ikan, sandal hotel dan lainnya.
Sehingga menurutnya, para napi bisa memiliki keahlian setelah keluar dari lapas maupun rutan. “Ini potensi Liber Post, dari pada duduk termenung bisa berpotensi ribut juga, maka dari itu kami bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengekspor barang-barang yang dibuat para napi tersebut,” terang Yasonna.
Ada keseriusan Kemenkumham RI untuk meningkatkan pembinaan napi, sehingga para napi tersebut bisa menjadi orang-orang terlatih dan diharapkan produk-produk itu bisa menembus pasar mancanegara.
“Bayangkan saja apabila ada 150 ribu napi, kita gunakan setengahnya sekitar 75 ribu untuk angkatan kerja, tentunya tenaga kerja napi tersebut bisa digunakan untuk keahlian dan peningkatan ekonomi Indonesia, karena telah membantu pihak ketiga dalam mengirimkan barang-barangnya ke luar negeri,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar