Selasa, 17 November 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Pungli Penerimaan Perawat, Bentuk Kelemahan Pemkab Garut

GARUT, FOKUSJABAR.com: Menanggapi dugaan adanya pungutan liar dalam penerimaan perawat baru di RSUD dr Slamet Garut, Komisi A DPRD Garut mengaku, ini merupakan kelemahan pihak Pemerintah Kabupaten Garut.
Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat (Poto Deni Rinjani)
Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat (Poto Deni Rinjani)
Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat, mengaku kaget saat mendengar informasi praktek dugaan pungutan biaya pada penerimaan calon perawat RSUD dr. Slamet Garut, yang nilainya mencapai Rp50 juta.
“Wah, masa ada dugaan pungutan biaya sebesar Rp50 juta, bagi para pelamar calon perawat, ” ujarnya, Selasa (17/11/2015).
Akibat kelemahan Pemerintah Daerah dalam mengawasi kinerja RSUD dr. Slamet Garut mengakibatkan munculnya praktek dugaan pungutan liat bagi pelamar perawat baru.
“Pihak managemen Rumah Sakit seharusnya melibatkan pihak ketiga, sehingga pungli tersebut bisa terhindar, ” ungkap Dadang.
Pihak RSUD dr Slamet Garut, lanjut Dadang, harus melakukan pembenahan baik managemen maupun miral. Tercatat sebelum dua kasus menimpa pegawai dan dokter RSU yang berkaitan dengan bobroknya moral.
“Kasus sekarang ini terjadi di lingkungan RSUD dr. Slamet Garut, mulai dari kasus perselingkuhan dan kasus oknum dokter yang melakukan mesum di salah satu penginapan di Cipanas Garut, bersama 3 orang PSK, ” ucapnya
“Herannya kenapa Bupati Garut dan pihak lainnya terkesan melakukan pembiaran dan terus menerus melempar bola kepad pada MP3D, ” pungkas Dadang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar