Sabtu, 28 November 2015

Kontraktor CV Banginda Melapor ke BK DPRD Kota Cirebon. (Foto:Panji)
Kontraktor CV Banginda Melapor ke BK DPRD Kota Cirebon. (Foto:Panji)

CV Banginda Tetap Laporkan Edi Suripno ke BK

CIREBON, FOKUSJabar.com: Meski pada akhirnya kontraktor CV Banginda menerima pengerjaan lima paket proyek Pemprov Jabar senilai Rp1 milyar, namun pihaknya tetap melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Direktur CV Banginda Nurhaedi membenarkan jika pada akhirnya lima paket proyek senilai Rp1 milyar itu dikerjakan sendiri. Tapi, dirinya menegaskan bahwa proses pengerjaan agak terlambat.
“Orang yang ditunjuk oknum dewan tersebut sempat menghalangi turunnya SPK dan mengklaim bahwa lima paket tersebut milik mereka dari ketua dewan,” kata Nurhaedi sembari melaporkan bukti kepada BK DPRD Kota Cirebon, Kamis (26/11/2015).
Ditegaskan, pihaknya melaporkan persoalan ini ke BK sebagai shock terapy dan pembelajaran bagi semua pihak. Politisi PPP Kota Cirebon itu tidak mempermasalahkan jika ketua dewan sudah merasa dirugikan karena dianggap telah mencemarkan nama baik melalui jalur hukum.
Tapi yang jelas, pihaknya juga mempunyai bukti dan saksi bahwa lima paket proyek itu diklaim ketua dewan.
“Informasi diklaim oleh ketua dewan itu kan didapat dari kabid dinas PU Edi Kuwatno, ketika kita hendak memproses administrasi dihentikan sementara. Alasannya, urusan proyek ini mau diserahkan ke salah satu pengusaha. Ketika, Edi Suripno telepon ke Edi Kuwatno, kita semua ada di PU. Jadi kita tau betul percakapannya,” pungkas Nurhaedi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar