Senin, 23 November 2015

Bupati Ciamis Iing Syam Arifin (Foto: Riza)
Bupati Ciamis Iing Syam Arifin (Foto: Riza)

Terkait Perpindahan Wilayah Hukum, Ini Kata Bupati Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Bupati Ciamis Iing Syam Arifin menegaskan, pihaknya enggan ikut berpolemik menyusul berkembangnya wacana tujuh kecamatan di Kabupaten Ciamis yang tengah digadang-gadang pindah wilayah hukum (Wilkum) ke Polresta Banjar.
Tujuh kecamatan itu diantaranya Banjarsari, Purwadadi, Lakbok, Pamarican, Cimaragas, Cidolog dan Cisaga.
Iing menegaskan, apakah tujuh kecamatan itu bisa atau tidak masuk ke wilayah hukum Polresta Banjar, tentunya sebelumnya harus dikaji terlebih dahulu aturan dan mekanismenya.
Iing pun mengungkapkan, pihaknya tidak mau terpancing oleh beragam opini yang tengah berkembang saat ini terkait wacana perpindahan wilayah hukum tersebut.
“Kalau sekarang ada yang mengkaji konsep itu, ya silahkah saja. Kami akan menunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya, Kamis (19/11/2015).
“Apakah konsep sebagian wilayah pemerintahan pindah wilayah hukum sudah sesuai atau tidak dengan tatanan pemerintahan? Tentunya itu harus dikaji dulu. Sementara ini kami belum mengetahui aturan dan mekanismenya seperti apa,” lanjutnya.
Selain sisi yuridis lanjut Iing, harus dilihat juga dari aspek sosial, apakah benar masyarakat di tujuh kecamatan itu ingin berpindah wilayah hukum.
“Intinya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aturan hukum dan keinginan masyarakat di 7 kecamatan tersebut,” terangnya.
Iing juga mengakui apabila tujuh kecamatan di Kabupaten Ciamis pindah wilayah hukum ke Polresta Banjar akan berdampak terhadap berkurangnya pendapatan dari sharing pajak kendaraan bermotor.
“Seandainya konsep ini jadi, ya otomatis pendapatan sharing pajak kendaraan untuk Ciamis yang diperoleh dari Pemprov Jabar akan berkurang. Karena pendapatan sharing pajak kendaraan dari tujuh kecamatan itu akan pindah ke Pemkot Banjar,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Iing, apabila dilihat dari aspek sosial memang ada sisi positifnya. Sebab, pelayanan keamanan dan pelayanan pembayaran pajak kendaraan akan lebih dekat apabila sudah masuk ke Polresta Banjar.
“Tetapi, tidak hanya mengacu kepada aspek sosial saja, perlu juga dipikirkan aspek lainnya. Dengan begitu, wacana ini perlu dikaji bersama-sama guna mencari solusi yang terbaik,” paparnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar