Sabtu, 28 November 2015

Petugas Kejaksaan menggiring dua tersangka (Foto; Panji)
Petugas Kejaksaan menggiring dua tersangka (Foto; Panji)

Dua Politikus Nasdem Ditahan Terlibat Kasus Pengadaan Buku

GARUT, FOKUSJABAR.com: Dua orang petinggi Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Garut, KM dan BS, Jumat (27/11/2015) resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan di Rumah Tahanan Garut. Sebelumnya pihak Mabes Polri melimpahkan berkas perkara tahap II dalam kasus pengadaan buku.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Hery Somantrimembenarkan penahanan tersebut berdasarkan pelimpahan pihak Mabes Polri, dia juga mengakui jika kedua tersangka merupakan politisi Nasdem.
“Benar Kejaksaan Negeri Garut, telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka berinisial BS dan KM dan memang benar informasinya jika kedua tersangka merupakan pimpinan partai dan seorang lagi anggota DPRD Garut aktif, ” ujarnya, Jumat (26/11/2015) kepada wartawan.
Kedua tersangka terlibat dalam kasus pengadaan buku Pengayaan, buku Referensi dan buku Panduan Pendidik DAK 2010, yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten garut TA. 2010 senilai Rp7miliar dan kerugian negara mencapai Rp1,7miliar.
“ Akibat perbuatan para tersangka negara dirugikan mencapai Rp1,7miliar, ” ungkap Heri.
Perbuatan BS dan KM, telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan tindak piana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Lanjut Heri, ada beberapa alasan dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka, yakni mengantisipasi tersangka melarikan diri, menghilangkan alat bukti serta mengulangi perbuatan yang sama.
” Ya, initinya juga untuk mempercepat proses hukum, ” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar