ilustrasi : net
KM dan BS Ditahan, Ini Kata Djohan Djauhari Penasehat Hukum Tersangka
GARUT, FOKUSJABAR.com: Djohan Jauhari penasehat hukum tersangka, KM dan BS menyesalkan penahanan kliennya oleh Kejaksaan Negeri Garut, karena sudah mengajukan penangguhan penahanan.
“Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan. Namun pihak Kejaksaan Negeri Garut bersikukuh untuk melakukan penahanan, dengan alasan takut menghilangkan alat bukti dan melarikan diri, ” ujarnya, Sabtu (28/11/2015) .
Terkait dengan sudah dilakukan penahanan, sejak Jumat (27/11/2015) kemarin, pihaknya selaku Penasehat Hukum terus berupaya mengajukan permohonan Penangguhan Penahanan.
” 20 Hari kedepan, kami akan terus mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ungkap Djohan pendek.
Sebelumnya proses penahanan KM dan BS oleh pihak Kejaksaan Negeri Garut dilakukan setelah adanya pelimpahan berkas perkara dari pihak Mabes Polri pada Jum’at kemaren.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar