Senin, 23 November 2015

parkir liar, Foto  : net
parkir liar, Foto : net

Dishubinkom Kempesi Kendaraan yang Parkir Sembarangan

CIREBON, FOKUSJabar.com: Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon dengan tegas akan menindak pengendara yang parkir sembarangan.
Kepala Dishubinkom Kota Cirebon H Maman Sukirman mengatakan, langkah yang dilakukan Dishubinkom sudah melalui tahapan prosedur. Karena itu membuat kempes ban mobil yang parkir sembarangan, merupakan langkah terakhir. Tujuannya, memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan bermotor.
“Itu semua dalam rangka penegakan disiplin dan ketertiban lalu lintas. Sengaja dikempesin bannya biar kapok,” ujarnya, Jumat (20/11/2015).
Dikatakannya, kemacetan yang terjadi di Kota Cirebon disebabkan karena beberapa hal yang salah satunya adalah kendaraan bermotor yang diparkirkan sembarangan.
Ia menambahkan, pihaknya pernah memberikan sanksi teguran, penilangan, sanksi kunci roda hingga sanksi lainnya.
“Sudah diingatkan berkali-kali, pelanggarannya selalu sama. Bahkan sering ditemukan mobil yang sama. Kita kempesin,” tegasnya.
Ditegaskan, aksi para pengendara mobil yang memarkir kendaraannya secara sembarangan dan liar itu merugikan banyak pihak.
Terlebih pada jalan protokol dan di jam tertentu, sering terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan tersebut. Bahkan pemasangan pembatas jalan dengan area parkir, sering dipindah menjadi lebih jauh ke tengah.
Dikatakan, penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Siliwangi. Tetapi ruas jalan protokol dan kepadatan lainnya juga dilakukan hal sama.
“Kami sering mengempesi ban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Pekiringan, Karanggetas dan lainnya. Dishubinkom sudah sediakan lahan parkir di tepi jalan, tetap saja melanggar,” sesal Maman Kirman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar