Rabu, 25 November 2015

satpoll pp saat mengamankan miras disalah satu warung pinggir jalan kabupaten Cirebon (Foto: Dea)
satpoll pp saat mengamankan miras disalah satu warung pinggir jalan kabupaten Cirebon (Foto: Dea)

Sasaran Miras dan PSK, Satpol PP Cirebon Giat Lakukan Razia Pekat

CIREBON, FOKUSJabar.com: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon bersama Polisi Militer dan TNI giat melakukan kegiatan operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di empat Kecamatan Kabupaten Cirebon.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Harry Safari Margapraja mengatakan, razia Pekat kali ini diadakan tak lebih berlandaskan Perda tentang ketertiban umum no.7 tahun 2015 dengan melaksanakan penertiban, penegakkan perda ditambah surat tugas no.300/767/ketertiban tgl 26 november 2015.
“Kegiatan ini merupakan salah satu jadwal rutin kerja kami pihak Satpol PP untuk mengamankan situasi dan kondisi di lingkungan,” tutur Harry, Selasa (24/11/2015).
Razia Pekat dilakukan di empat titik yakni kecamatan Palimanan, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan panguragan dan Kecamatan plumbon dengan sasaran minuman keras (miras) dan PSK.
“Sasaran yakni miras dan PSK. Semenjak pukul 11.00 WIB dari kantor hingga pukul 17.30 WIB kami memperoleh hasil yakni berupa 18 plastik tuak dengan volume 1 liter, 24 botol ciu dengan volume 600ml dan 47 botol Miras dari 6 jenis yakni angker 27, asoka 5 guiness 4 botol, anggur merah 9 botol, bir proost 1 botol, AO 1 botol,” ungkap Harry.
Kini semua barang bukti pun sudah diamankan di Kantor Satpol PP Keluruhan Sumber Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon sebagai salah satu bukti kegiatannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar