logistik pilkada (foto : agus)
Pilkada Pangandaran Gunakan Kotak Surat Suara Milik KPU Ciamis
PANGANDARAN, Fokus Jabar.com : Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang digelar 9 Desember 2015 mendatang, terkait kelengkapan kotak surat suaranya masih menggunakan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis.
Bagian Logistik Kesekretariatan KPU Pangandaran Sutrisno mengatakan, KPU Pangandaran mulai melakukan penarikan kotak surat suara yang terdapat di 10 Kecamatan se Kabupaten Pangandaran.
“Untuk mempersiapkan pendistribusian logistik Pilkada, KPU Pangandaran telah melakukan permohonan peminjaman aset kotak surat suara ke KPU Ciamis,” kata Sutrisno.
Kotak surat suara milik KPU Ciamis yang terdapat di 10 Kecamatan sudah ditarik ke Sekretariat KPU Pangandaran sejak Jum’t, (13/11/2015) lalu untuk dilakukan penyortiran dan perbaikan.
“Setelah dilakukan penyortiran, kotak surat suara dan layak untuk dipakai, maka seluruh kebutuhan logistik Pilkada dimasukan ke kotak surat suara dan akan di distribusikan ke setiap ke 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pangandaran,” tambah Sutrisno.
Agendanya pendistribusian logistik Pilkada akan disebar ke PPK 7 hari sebelum Pilkada, ke PPS 3 hari sebelum Pilkada dan ke TPS 1 hari sebelum Pilkada,” tambah Sutrisno.
“Untuk kebutuhan kotak surat suara KPU Pangandaran membutuhkan sebanyak 702 kotak dengan rincian 672 kotak untuk dialokasikan ke TPS, 30 kotak untuk di Kecamatan, dengan rincian per Kecamatan tiga kotak surat suara,” pungkas Sutrisno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar