Senin, 16 November 2015

Sidang Putusan Ditunda, Tasiya Soemadi Lesu
Sidang Putusan Ditunda, Tasiya Soemadi Lesu (web)

Pasca Divonis Bebas, Gotas Kembali Jalani Tugas Sebagai Wabup Cirebon

CIREBON, FOKUSJabar.com: Tasiya Soemadi Algotas yang terbebas dari jeratan hukum Dana Bansos tahun 2009-2012, sudah terlihat mulai menjalani tugasnya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Cirebon hari ini, Senin (16/11/2015).
Hal itu dibenarkan oleh sejumlah staf yang mengakui bahwa Gotas sudah kembali masuk bekerja. Bahkan dirinya dikatakan  sudah mengikuti kegiatan pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Wakil Bupati Cirebon itu mengikuti kegiatan bersama Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri dan juga mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, di salah satu Universitas di Kabupaten Cirebon.
Terkait kegiatan yang dijalaninya, Gotas mengatakan,”saya sedang mengikuti acara bersama Pak Menteri, tadi memang saya sempat datang ke kantor untuk bekerja, namun karena Pak Bupati berhalang untuk untuk menemui pak menteri, sehingga beliau menugaskannya kepada saya,” tutur Gotas melalui sambungan telepon, Senin (16/11/2015).
Gotas menuturkan, selain menggantikan Bupati Cirebon untuk menghadiri Menteri, pihaknya juga melakukan pengawasan kinerja para pegawai yang ada di Instansi dan OPD Pemerintah Daerah.
“Sekarang sih saya mulai fokus bekerja menjalankan tugasnya sebagai Wabup. Insya Allah jika tidak ada hambatan seterusnya pun saya akan datang ke kantor untuk bekerja menjalankan tugas,” ungkapnya.
Saat disinggung status keaktifannya, Gotas menuturkan,” sejak diproses hukum Pengadilan Tipikor Bandung hingga kini, saya tidak menerima surat penon-aktifan saya sebagai Wabup. Makanya, saya langsung bekerja karena saya sadar itu tugas saya yang harus segera dilakukan.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar