Kamis, 05 November 2015

massa aksi longmarch dari lampu merah sumber hingga ke gedung dewan DPRD Kabupaten Cirebon
massa aksi longmarch dari lampu merah sumber hingga ke gedung dewan DPRD Kabupaten Cirebon

FSPS Lakukan Unjuk Rasa, Kembalikan Hak Buruh

CIREBON, FOKUSJabar.com : Puluhan massa buruh yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon, Aliansi Kaum Buruh Petani Cirebon, Panguyuban Petani Pura Cirebon, dan LSM AGAMI, lakukan unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon.
Dalam aksinya ini massa aksi menuntut pemerintah bisa mengembalikan hak kaum buruh yang dirampas pemerintahan Jokowi dengan menetapkan Undang-undang Nomor 78 tahun 2015 tentang sistem pengupahan, yang tidak melibatkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari kaum buruh. Peraturan tersebut, dianggap lebih berpihak kepada pengusaha dibanding kaum buruh.
Massa juga menuntut pemerintah untuk menyediakan modal usaha dan bantuan kepada para petani yang gagal panen di Kabupaten Cirebon.
“Bupati kami anggap tak peduli nasib rakyat, kami kekeringan dan rugi puluhan juta, tapi tak ada bantuan sedikit pun dari pemerintah,” ujar Mukrod, koordinator aksi.
Massa sendiri terus merengsek masuk gedung dewan, meski sudah dijaga ketat aparat kepolisian dari Polres Cirebon.
Dari Audiensi yang dilakukan oleh pihak anggota DPRD bahwa hal tersebut akan diupayakan lebih lanjut namun pihaknya pun sebelumnya akan mempelajari seperti apa permasalahan yang ada dilapangan, agar dapat melakukan tindakan yang tepat dan tidak menyalahgunakan aturan,
” Semua aspirasi mereka akan kami terima, namun untuk mengambil tindakan lebih lanjut kami akan mempelajari terlebih dahulu dan baru melakukan tindakan untuk mereka, karena kami juga tidak mau merugian mereka jika tindakan kita salah,” ujar Yuningsih Wakil DPRD Kabupaten Cirebon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar