Kamis, 05 November 2015

Ketua Balegda DPRD Garut, Endang Kahfi (Foto : Bambang)
Ketua Balegda DPRD Garut, Endang Kahfi (Foto : Bambang)

Idih! Pemkab Garut Belum Miliki Perda Perlindungan Anak

GARUT, FOKUSJabar.com : Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Garut sangat tinggi. Sayangnya, hingga tahun 2015 Pemkab Garut belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
Informasi yang terhimpun FOKUSJabar, dikabarkan tahun depan (2016) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut baru akan membuat Perda tersebut.
Ketua Balegda DPRD Garut, Endang Kahfi (Foto : Bambang)
Ketua Balegda DPRD Garut, Endang Kahfi (Foto : Bambang)
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Garut, Endang Kahfi membenarkan hal itu. Kini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari dinas terkait sebagai dasar hukum dalam pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“ Sampai hari ini, belum ada kesepakatan terkait pembuatan Perda Perlindungan Anak. Kendati demikian pembuatan Perda tersebut sudah masuk dalam pembahasan Program Legislasi Daerah (Prolegda),” kata Kahfi, Kamis (5/11/2015).
Tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak memang mesti mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Garut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar