Audiensi Aliansi Buruh Cirebon dengan Disnakertrans Kabupaten Cirebon. Panji
Deni Agustin: Kami Tidak Dalam Posisi Mendukung Atau Menolak Formulasi UMK 2016
CIREBON, FOKUSJabar.com: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon Deni Agustin menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan para buruh ke Bupati Cirebon untuk direkomendasikan ke pemerintah pusat.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Deni Agustine saat diwawancara sejumlah wartawan terkait penetapan UMK 2015. Panji
“Terhadap kondisi ini kami tidak dalam posisi mendukung atau menolak formulasi baru penetapan UMK 2016 berdasarkan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan,” sebut Deni Agustin usai melakukan audiensi dengan Aliansi Buruh Cirebon, Kamis (4/11/2015).
Dijelaskan, dari kondisi ini pihaknya hanya sebagai aparatur pemerintah yang melaksanakan kebijakan pusat. Pihaknya memberi jaminan tuntutan para buruh tersebut ditampung dan menjadi rekomendasi Bupati Cirebon ke pemerintah pusat.
Ia juga mengaku, hingga saat ini belum menggelar rapat pleno terkait hasil surveu Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2015 di Kabupaten Cirebon. Pihaknya masih melihat perkembangan terlebih dahulu sebelum menentukan sikap khususnya menetapkan UMK.
“Kami terus memantau, DPKab tidak akan melakukan rapat pleno tergesa-gesa karena kami tak ingin salah langkah,” sebutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar