Senin, 09 November 2015

Segel Penutupan Pabrik Aci Kawung Dipasang Petugas Pol PP (Foto: Husen)
Segel Penutupan Pabrik Aci Kawung Dipasang Petugas Pol PP (Foto: Husen)

Terus Membandel, Akhirnya Pabrik Aci Kawung Ditutup Paksa

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Akibat tidak mematuhi aturan yang telah disepakati, akhirnya semua pabrik pengolahan aci kawung yang berada di Desa kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis ditutup.
Penutupan tersebut bersifat sementara sampai semua pengusaha tersebut mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Mereka sudah diberi toleransi selama tujuh bulan untuk menempuh prosedur perizinan yang diharuskan, agar pabrik tersebut bisa beroperasil tanpa melanggar aturan,” kata Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis Jenal Abidin. Senin (11/11/2015) disela-sela memimpin penyegelan pabrik Aci Kawung di Desa Kertaharja.
Jenal mengatakan, sebenarnya pihak pemerintah sudah berupaya untuk memberikan tolerasi kepada para pengusaha agar bisa menempuh prosedur perizinan demi bisa beroperasinya pabrik tersebut.
“Selama batas waktu toleransi selama tujuh bulan ini, mereka masih belum juga mematuhi kesepakatan yang telah dibuat,” katanya.
Jenal juga melanjutkan,karena mereka dengan jelas tidak mematuhi apa yang diharuskan agar pabriknya tersebut bisa beroprasi maka pihaknya menutup secara paksa pabrik tersebut.
“Sampai mereka belum memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ada maka pabrik ini jangan beroperasi dahulu,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar