Kebakaran Pasar Junjang Terbakar (Foto: Doc)
Sebulan Pasca Terbakarnya Pasar Junjung, Pedagang Tak dapat Ganti Rugi?
CIREBON, FOKUSJabar.com: Para pedagang hingga kini belum mendapat kejelasan soal ganti rugi pasca terbakarnya Pasar Jungjang di Kabupaten Cirebon pada bulan lalu.
Kepemilikan pasar junjang yang tidak diakui oleh pemerintah kabupaten Cirebon, menjadi faktor utama terkendalanya pencairan ganti rugi ke tangan para pedagang.
Menurut Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Junjang, Dudung mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sepenuhnya sudah meminta Pemerintah Desa untuk memiliki kewenangan atas tanggung jawab pasar junjang,
“Kami sudah menanyakan kepada pihak pemerintah daerah dan katanya sudah diambil alih oleh pemerintah desa, tapi ko sampai sekarang tidak ada kejelasan untuk kami para pedagang yang jelas-jelas banyak menuai kerugian dari kejadian kebakaran satu bulan yang lalu itu,” kata Dudung, Minggu (15/11/2015).
Dia meminta kepada pemerintah desa untuk tidak membuat para pedagang berharap terkait ganti rugi dan revitalisasi pasar pasca kebakaran. Dudung juga menjelaskan bahwa kejadian kebakaran pada Sabtu(10/10/2015) lalu itu terlihat jelas ada kejanggalan, dimana ada 20% kios yang tak terbakar yakni kelas VIP dimana ditempati oleh para pedagang emas.
Tak hanya itu, pada tahun 2013 lalu pun banyak pedagang kelas menengah kebawah yang disuruh pindah keluar tanpa disediakannya tempat yang layak untuk berdagang.
“Pernah diusir suruh jualan di luar, tapi karena tidak jelas tempatnya ia kami pedagang menengah kebawah balik lagi kedalam, tapi ia ada gangguannya, kaya kebakaran itukan sudah dua kali pas kami pindah kedalam selang berapa hari ia kebarakan,” tuturnya.
Dirinya bersama para pedagang pun berharap pemerintahan desa segera tanggap untuk menyelesaikan permasalahan. Jangan hanya ucapan semata, tapi harus ada tindakan pasti.
Tak hanya itu, Pedagang Junjang lainnya, Asir yang meminta pemerintahan untuk melihat dan mendengarkan para pedagang yang kehilangan mata pencahariannya selama ini, pasalnya akibat kebarakan pasar tersebut, hingga saat ini aktivitas berdagangnya sangat terganggu,
“ Pemdes waktu itu menjelek-jelekan pemda, intinya kalau dikelola pemdes pedagang lebih enak tapi nyatanya mana? bohong semata, kami kehilangan mata pencaharian kita, anak istri kita mau dikasih apa mereka yang enak-enakan saja menikmati uang yang harusnya untuk kami,” ucapnya
Perlu diketahui bahwa para pedagang selama ini selalu memberikan uang retribusi pasar mulai dari Rp. 2.000,- hingga Rp. 3.000,- tetapi tak jelas keberadaannya. Serta adanya pungutan sewa kontrak dimana kini sudah terkumpul sebesar 150 juta. Namun uang tersebut pun tidak ada realisasi untuk membantu para pedagang yang kehilangan tempat untuk berjualannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar