Ilustrasi (web)
Sengketa Batas Kota Memanas, Dewan Kota Usulkan Referendum
CIREBON, FOKUSJabar.com: DPRD Kota Cirebon mengusulkan adanya referendum terkait sengketa batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon.
Anggota DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin menyampaikan, referendum harus dilakukan jika Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tidak setuju dengan keputusan Pemprov Jabar dalam menentukan titik batas wilayah.
“Mekanismenya menunggu keputusan dari Gubernur dan Kemendagri, kalau tidak mau ya adakan referendum saja,” ungkap Cicip, Kamis (12/11/2015).
Cicip menjelaskan, masalah penentuan batas wilayah kota dan kabupaten yang tinggal satu titik, yakni di belakang CSB Mall itu mestinya dilimpahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jabar Ahmas Heryawan (Aher).
Keputusan Gubenur Jabar, lanjut Cicip, merupakan aturan yang harus ditaati. “Batas wilayah yang tinggal satu titik, nggak usah ngomongnya kencang-kencang, nggak baik. Baiknya yah serahkan saja kepada gubernur,” tegas Cicip.
Dia juga menegaskan, masalah perbatasan ini harus diselesaikan dengan duduk bersama dan disikapi dengan kepala dingin. Sebab, penentuan batas wilayah antara kota dan kabupaten itu bukan seperti berebut wilayah kekuasaan seperti pada kasus Timor-Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar