Roni Nurjaman (foto bambang f)
Hem! Oknum Anggota DPRD Garut Rugikan Pengusaha
GARUT, FOKUSJabar.com: Oknum anggota DPRD Kabupaten Garut dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap salah seorang pengusaha bernama Roni Nurjaman yang mengaku merugi sebesar Rp27,5 juta.
Menurut Roni, oknum tersebut berinisial E dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Garut. Roni merugi lantaran telah dijanjikan proyek Jaringan Irigasi Desa (Jides) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2015.
“Hingga saat ini, proyek yang dijanjikannya tidak ada,” kata Roni Nurjaman, saat jumpa pers bersama sejumlah awak media, di Resto Lasminingrat, Jalan Pataruman No.1 B Garut, Rabu (11/11/2015).
Dana proyek tersebut dia berikan pada tanggal 13 Juni 2015 sebesar Rp10 juta di Jalan Pataruman, dekat kantor Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lalu pada tanggal 16 Juni 2015, Roni juga menyodorkan uang sebesar Rp10 juta di daerah Tarogong depan Toserba Aladin.
“Sisanya Rp7,5 juta, saya transfer ke No Rekening BCA atas nama dia, tertanggal 18 Juni 2015. Total seluruhnya sebesar Rp27,5 juta,” kata Roni Nurjaman seraya menunjukan resi bukti transfer.
Dikatakan Roni, uang sebesar itu diberikan sesuai permintaan E, sebagai biaya pengusungan program Jides dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar