Rehabilitasi ruang kelas di SDN Sukaluyu (Foto : Bambang)
Kepala dan Ketua Komite SDN Sukaluyu 3 Garut Berkongkalikong?
GARUT, FOKUSJabar.com : Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2015 sudah mulai direalisasikan pembangunannya.
Program tersebut bertujuan untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar sembilan tahun, diduga kerap menjadi ladang pungutan liar (Pungli) atau penyelewengan anggaran oleh pihak-pihak tertentu.
Pantauan FOKUSJabar, di wilayah Kabupaten Garut bantuan tersebut sudah mulai memasuki tahap pembangunan. Salah satunya SDN Sukaluyu 3, Kecamatan Sukawening, mendapatkan anggaran sebesar Rp67 juta untuk rehabilitasi satu ruang kelas.
Proses pelaksanaan pembangunannya, menurut salah seorang anggota Komite SDN Sukaluyu 3, Andian Riksa Negara, diduga telah terjadi kongkalikong (persekongkolan tersembunyi) antara Kepala Sekolah dengan Ketua Komite.
“ Pelaksanaan pembangunannya terkesan tertutup. Saya dan anggota yang lainnya tidak pernah diberitahu ada pembangunan ruang kelas yang bersumber dari DAK TA 2015,” kata Riksa, Jumat (6/11/2015).
Senada dikatakan Sayuti. Menurut dia, selain tak melibatkannya juga barang-barang bekas yang masih layak dipergunakan entah dimana rimbanya. Konon, Ketua Komite SDN Sukaluyu 3 mengangkut puluhan asbes ke rumahnya.
“ Saya akan pantau hasil pekerjaannya. Jika terjadi penyelewengan akan saya laporkan ke pihak yang berwenang,” singkat Sayuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar