Puluhan Massa Aksi menunggu kedatangan Bupati Cirebon di depan Kantor Kesekretariatan Pemerintahan Kabupaten Cirebon (Foto: Dea)
Tolak PP Pengupahan, Aliansi Buruh Cirebon Lakukan Aksi Unjuk Rasa
CIREBON, FOKUSJabar.com: Aliansi Buruh Cirebon yang tergabung dari FSPMI, SBSI, SPN, SPHS, SPIN, FSP ISI lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekertariatan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menolak PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Aksi yang dipimpin oleh Muhammad Machbub ini sebelumnya telah melakukan aksi ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan berlanjut ke Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan menggunakan konvoi sepeda motor.
Aksi ini dilakukan untuk meminta bantuan kepada pihak Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra selaku Kepala Daerah untuk ikut serta menolak aturan kebijakan Jokowi-JK.
“Kami datang kesini untuk meminta bantuan Bupati agar Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan segera dihapuskan, karena adanya PP No. 78 itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup kami para kaum buruh, ” ujarnya, Kamis (05/11).
Namun sayangnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Buruh Cirebon ini tidak berbuah manis. Pasalnya, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra tidak berada di ruang kerja. Hal ini yang membuat massa kecewa yang berujung pada aksi ricuh.
“Kita itu tidak punya Bupati, bakar saja kantornya buat apa punya Bupati yang tidak pernah mendengarkan aspirasi masyarakatnya,” tegas para massa aksi.
Setelah tiga jam lamanya, massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk kedalam menemui pihak staf bupati Cirebon untuk beraudiensi terkait penolakan PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar