Pementasan budaya yang digelar di salah satu cagar budaya Gua Sunyaragi Cirebon
Disporabudpar Akui Belum Ada Perda Cagar Budaya
CIREBON, FOKUSJabar.com: Dinas Pemuda Olahraga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) Kota Cirebon mengaku hingga saat ini tidak ada payung hukum di daerah atau Perda tentang Cagar Budaya.
Kepala Disporabudpar Kota Cirebon, Dana Kartiman menyampaikan, selama ini keputusan mengenai cagar budaya di Kota Cirebon baru sebatas melalui kekuatan SK Walikota Cirebon saja.
“Baru sebatas SK Walikota saja mas. Belum di buat perdanya,” sebut Dana, Rabu (11/11/2015).
Padahal, benda cagar budaya dan peninggalan sejarah yang ada di Kota Cirebon sangat penting untuk dilindungi secara hukum. Dia pun mengaku tidak semua benda dan cagar budaya sudah mendapat SK.
Dana berharap, penjabaran UU No 28 Tahun 2012 tentang cagar budaya segera dibuat ditahun 2016 mendatang. “Kalau ada perda lebih bagus. Jangan sampai SK nya ada tapi Perdanya tidak ada, kalau dibiarkan seperti itu cagar budaya bisa hancur,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar