Sabtu, 07 November 2015

ilustrasi : web
ilustrasi : web

Penghasilan Anggota DPRD Naik Jadi Rp18 Juta, Jafar : Angka Itu Belum Ideal

CIREBON, FOKUSJabar.com : DPRD Kota Cirebon menganggap penghasilan yang didapat selama duduk di kursi legislatif masih belum masuk kategori ideal.
Anggota DPRD Kota Cirebon Jafarudin menganggap wajar ketika penghasilan anggota DPRD mengalami kenaikan di tahun ini. Dikatakan, penghasilan gaji anggota DPRD saat ini Rp18 juta, naik dari sebelumnya Rp13 juta.
Kenaikan itu baru terjadi tahun ini tepatnya di bulan Juli. Wali Kota Nasrudin Azis pun telah menyapakati jumlah gaji tersebut untuk menutupi kebutuhan dewan, khususnya dengan konstituen selama satu bulan.
“Pengajuan perubahan gaji itu sekitar bulan Juni, dan disetujui oleh Wali Kota sekitar bulan Juli,” kata Jafar, Jumat (6/11/2015).
“Selama 11 tahun gaji anggota DPRD hanya diangka Rp13 juta. Artinya, tidak ada perubahan,” lanjutnya.
Menurut Jafar, kenaikan penghasilan anggota DPRD tidak secara menyeluruh. Tapi, hanya pada dua item yakni tunjangan perumahan yang sebelumnya diangka Rp2 juta naik menjadi Rp7 juta, sedangkan tunjangan komunikasi yang sebelumnya Rp3 juta naik menjadi Rp5 juta.
Meski begitu, Jafar menilai bahwa idealnya pendapatan anggota DPRD itu diangka Rp20-25 juta. Bahkan, dirinya berharap pemerintah daerah menaikkan gaji para wakil rakyat pada tahun depan.
“Kondisi Kota Cirebon yang metropolitan ini harus diimbangi dengan penghasilan para wakil rakyat. Yaitu Kenaikan gaji. Artinya, kenaikan gaji dari Rp13 juta ke Rp18 juta masih minim. Sedangkan kebutuhan semakin meningkat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar