Ilustrasi (web)
Cari Aman Disnakkan Ciamis Kumpulkan Calon Penerima Dana Bansos
CIAMIS, FOKUSJabar.com : Kelompok masyarakat (Pokmas) budi daya calon penerima dana Bantuan Sosial (bansos) di Ciamis dikumpulkan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis di Balai Benih Ikan (BBI) Ciamis, Jumat (13/11/2015).
Kepala Disnakkan Ciamis Sutriaman mengatakan Pokmas budidaya calon penerima bansos ini dikumpulkan terkait adanya aturan baru yang diberlakukan bagi penerima bansos. pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 kata Sutriaman, setiap penerima bansos harus sudah berbadan hukum.
“Kita cari aman dan tidak mau ke depan ada persoalan hukum yang menjerat penerima. Nah sekarang kita sosialisasikan kembali aturan mainnya sesuai Undang-undang dan Surat Edaran Kemendagri, dengan melibatkan notaris, ” ujar Sutriaman di ruang kerjanya.
Pada sosialisasi tersebut Disnakkan menghadirkan Notaris Rahmawati untuk menjelaskan mekanisme pembuatan lembaga atau kelompok berbadan hukum.
“Yang jadi masalah kan selama ini Pokmas budidaya tidak berbadan hukum, dan belum tahu bagaimana prosedur membuat badan hukumnya. Nah, kita hadirkan ahlinya di sini, ” tambahnya.
Setelah sosialisasi ini diharapkan Pokmas budidaya calon penerima bansos bisa memahami prosedurnya. Kemudian, jika ada kelompok yang ingin langsung mengurus berbagai persyaratan pembuatan badan hukum bisa dibantu oleh notaris yang dihadirkan.
“Kalau yang mau langsung buat boleh saat ini juga ke notaris yang kita hadirkan. Kalau mau ke notaris lain pun juga bebas, itu hak kelompok, yang penting mereka faham mekanisme dan prosedurnya, ” paparnya.
Sebelumnya Komisi II DPRD Ciamis pernah mengumpulkan SKPD membahas penyerapan dana hibah bansos APBD Perubahan Ciamis 2015 yang mencapai Rp48 Milyar lebih. Anggaran tersebut diharapkan bisa terserap maksimal namun juga aman secara hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar