Rabu, 04 November 2015

FPK menyegel Jalan cisinga. (Foto : Nanang Yudi)
FPK menyegel Jalan cisinga. (Foto : Nanang Yudi)

FPK Tasikmalaya Segel Jalan Cisinga

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.com : Forum Pemerhati Kebijakan (FPK) Tasikmalaya menyegel jalan Ciawi-Singaparna (Cising) tepatnya di blok Rancabungur, Desa Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang. Penyegelan dikarenakan tanah seluas 140 Meter persegi milik warga bernama Herman, pembebasan lahannya belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya padahal sudah hampir 11 tahun.
FPK menyegel Jalan cisinga. (Foto : Nanang Yudi)
FPK menyegel Jalan cisinga. (Foto : Nanang Yudi)
“Ini baru satu titik, masih banyak tanah masyarakat yang belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada pembebasan lahan pembangunan jalan Ciawi-Singaparna (Cising),” ungkap Ketua Forum Pengkaji Kebijakan (FPK) Tasikmalaya, Andi Abuy di lokasi penyegelan, Jumat (30/10/2015).
Andi berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera membereskan permasalahan lahan warga yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi untuk pembangunan jalan penghubung Ciawi dan Singaparna.
“Sudah 11 tahun, tapi masih tetap dibiarkan, ini jelas terjadi mafia tanah dan penyerobotan lahan warga oleh pihak Pemkab Tasikmalaya. Di sepanjang jalur Cising ternyata banyak tanah warga yang belum jelas penyelesaian pembebasan lahannya,” tegas Andi Abuy.
Menurut Andi, pihaknya akan terus memperjuangkan hak masyarakat karena ulah para pejabatnya yang tidak berpihak terhadap rakyatnya.”kami akan bongkar jalan ini, karena ini merupakan hak masyarakat yang belum jelas penyelesaiannya,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar