Rabu, 11 November 2015

Forum Mahasiswa Ciamis Bersatu ( FORMAT ) melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Ciamis Jalan Jendral Sudirman Kelurahan/Kecamatan/ Kabupaten Ciamis (Foto: Husen)
Forum Mahasiswa Ciamis Bersatu ( FORMAT ) melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Ciamis Jalan Jendral Sudirman Kelurahan/Kecamatan/ Kabupaten Ciamis (Foto: Husen)

Format Aksi Minta Demokrasi Jangan Dikebiri

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Sejumlah massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Ciamis Bersatu (Format) melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Ciamis Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Ciamis, Selasa (10/11/2015).
Dalam unjuk rasa itu massa menyampaikan orasi terkait adanya surat edaran Kapolri nomor SE/6/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian atau ‘Hate Speech’. Menurut mereka, edaran tersebut dianggap sebagai bentuk pengkebirian mengemukakan pendapat di muka umum.
Forum Mahasiswa Ciamis Bersatu ( FORMAT ) melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Ciamis Jalan Jendral Sudirman Kelurahan/Kecamatan/ Kabupaten Ciamis. (Foto: Husen)
Forum Mahasiswa Ciamis Bersatu ( FORMAT ) melakukan unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Ciamis Jalan Jendral Sudirman Kelurahan/Kecamatan/ Kabupaten Ciamis. (Foto: Husen)
“Negara kita ini sudah merdeka puluhan tahun yang lalu, namun mana buktinya,” kata Adi Durohman Korlap aksi, Selasa (10/11/2015).
Lebih lanjut Adi mengatakan, kemerdekaan bangsa ini telah diproklamirkan tujuh puluh tahun lalu, namun masyarakat tidak merasakan arti dari kemerdekaan tersebut. Salah satunya persoalan tentang mengemukakan pendapat di muka umum.
“Mengemukakan pendapat dimuka umum merupakan hak setiap warga negara, namun saat ini dengan adanya surat edaran Kapolri tersebut merupakan salah satu perampasan hak untuk mengeluarkan pendapat,” tuturnya.
Sehingga dengan adanya surat edaran Kapolri tersebut, lanjut Adi, kini masyarakat yang akan melakukan kontrol sosial dengan mengemukakan pendapatnya akan terkebiri.
“Dengan surat edaran tersebut kini kami selaku mahasiswa merasa dibatasi hak sebagai kontrol sosial yang menyuarakan kepentingan masyarakat,”pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar