ASDA I Sekda Kabupaten Ciamis Endang Sutrisna (foto : Riza)
Asda I Ciamis : Penambahan Jumlah Perangkat Desa Sulit Ditanggung Pemkab
CIAMIS, FOKUSJabar.com : Pemerintah Desa (Pemdes) yang ingin menambah jumlah perangkat desa harus mengajukan langsung ke pemerintah pusat. Karena penambahan perangkat desa ada kaitannya dengan penambahan Siltap (Penghasilan Tetap) atau gaji perangkat desa.
Demikian dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Setda Kabupaten Ciamis, Endang Sutrisna, Jumat (13/11/2015).
“Kalau ditanggung Pemkab rasanya tidak mungkin. Karena penambahan anggarannya cukup besar. Namun, kalau Pemdes kekurangan Sumber Daya Manusia, tinggal angkat saja pegawai atau staf ahli dan untuk pembayaran gajinya ditanggung sendiri oleh Pemdes,” katan Endang di Kantornya, Jum’at (13/11/2015)
Menurut Endang, tidak ada aturan yang melarang apabila Pemdes melakukan penambahan pegawai untuk meningkatkan capaian kinerjanya.
“Kalau anggarannya ada, silahkan saja mengangkat pegawai. Tidak perlu meminta Pemkab membuat aturan penambahan perangkat desa,” ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BPMPD Kabupaten Ciamis Dian Herdiyana menjelaskan, menurutnya prinsip yang digunakan kepala desa harus mengacu pada filosofis organisasi, yakni organisasi harus kaya fungsi daripada kaya struktur.
“Artinya, apakah bisa menjamin dengan ditambahnya jumlah perangkat desa akan ada dampak lebih baik? Apalagi penambahan perangkat desa harus ada konsekuensi penambahan anggaran yang dikeluarkan,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar