WNA Asal Suriah terlihat santai saat dilakukan pemeriksaan oleh salah satu petugas kantor imigrasi kelas II cirebon (Foto : Dea)
Tiga Tahun di Kuningan WNA Suriah Nekat Berjualan Sayur di Pasar Cilimus
CIREBON, FOKUSJabar.com : Operasi Pengawasan Orang Asing di wilayah III Cirebon yang melibatkan 33 Pesonil dari Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon berhasil mengamankan lima Warga Kenegaraan Asing (WNA) di wilayah Ciayumajakuning. Dari kelimanya terdapat fakta yang mengejutkan bahwa WNA asal Suriah ini ternyata sudah tiga tahun bermukim di wilayah Kuningan, Jawa Barat, dan berprofesi sebagai pedagang sayur di kawasan Pasar Cilimus Kuningan.
WNA Asal Suriah terlihat santai saat dilakukan pemeriksaan oleh salah satu petugas Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon (Foto : Dea)
Diungkapkan Eko Budiyanto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Sabtu (24/10/2015) di ruangannya. Saat melakukan pemeriksaan terhadap WN. Suriah, tersangka yang diduga diamankan akibat pelanggaran ilegal stay itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah hampir tiga tahun bermukim di wilayah Kuningan Jawa Barat.
” Ia sudah menikah sejak tiga tahun yang lalu, ia kemudian berjualan sayur di sekitar Pasar Cilimus, namun untuk indikasi keterlibatan ISIS itu tidak ada,” tuturnya.
Eko menambahkan bahwa diamankannya WNA asal Suriah itu dirinya tidak bisa menyerahkan bukti-bukti seperti kartu tanda penduduk, visa dan paspor, sehingga para personel pun terpaksa mengamankan WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” WNA Suriah masih dalam pemeriksaan kami dan jika dia bisa melengkapi bukti-bukti tidak bersalah maka kami pun tidak menahannya. Tapi apabila dia dan keempat WNA lainnya tidak bisa membuktinya secara akurat dan logis maka kami akan melakukan tindakan administrasi keimigrasian sesuai Pasal 75 UU Nomer 6 Tahun 2011, ” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pada Nomer W.11.IMI.IMI.5-GR.03.02.62582 petugas Kantor Keimigrasian Kelas II Cirebon membentuk tim operasi pengawasan orang asing Tahap II melalui operasi ” Sandi Bhumi Pura Wira Wibawa ” dengan wilayah operasi sewilayah III Cirebon, sesuai dengan wilayah kerja kantor imigrasi kelas II Cirebon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar