Gerakan Aksi Reformasi Upah Kota (Garuk) Kota Cimahi (Foto: Gatot)
UMK Buruh di Cimahi dan Bandung Belum Setara, Ratusan Buruh Berunjuk Rasa
CIMAHI, FOKUSJabar.com: Ratusan pekerja yang tergabung dalam Gerakan Aksi Reformasi Upah Kota (Garuk) Kota Cimahi, Selasa (13/10/2015), melakukan unjuk rasa di Jalan Amir Mahmud Kota Cimahi. Ini merupakan kesekian kalinya mereka berunjuk rasa terkait penetapan nilai UMK (upah minimum Kota) di Kota Cimahi.
Berbagai serikat pekerja di Kota Cimahi, yakni SPN, KASBI, FSPMI, Garda Metal dan SBSI ’92 ikut dalam aksi unjuk rasa ini. Di sela sela aksinya itu, sebagian buruh membagikan selebaran yang berisikan tentang keinginan kaum buruh atas kenaikan UMK.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), kota Cimahi, Dadan Sudiana mengatakan, aksi yang dilakukannya ini bertujuan untuk mengajak semua elemen masyarakat untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dan masyarakat di Kota Cimahi.
”Gerakan ini sudah dilakukan oleh para buruh selama bertahun-tahun, tetapi pemerintah tidak bergeming. Makannya kita mengajak semua elemen termasuk tokoh perekonomian untuk bergerak bersama kami,” ujar Dadan saat ditemui disela-sela aksi, Selasa (13/10/2015).
Aksi unjuk rasa ini, lanjut Dadan, tak lain untuk menuntut kesejahteraan buruh terkait nilai UMK di Kota Cimahi. Pihaknya berharap nilai UMK di Cimahi bisa mencapai Rp3,6 juta atau paling tidak nilai UMK-nya sama dengan Kota Bandung.
”Tuntutannya kami lebih mengarah pada kenaikan UMK. Sebenarnya kami nuntut Rp3,6 juta, atau minimalnya sama dengan Kota Bandung. Wilayah kita kan berdekatan dengan Bandung, tetapi mengapa umk kita selalu berbeda,” ujarnya.
“Karena kondisi geografis kita berdekatan dan kebutuhan yang sama dengan Bandung, tapi kenapa upahnya berbeda?” tukas Dadan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar