Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman (Foto: Tasdik)
Helmi : Segera Melapor Jika Ada Pemerasan dari Oknum Inspektorat
GARUT, FOKUSJABAR.com: Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman meminta kepada para pegawai Pemkab Garut untuk segera melapor jika ada oknum pemeriksa Inspektorat yang melakukan pemerasan.
“Saya berharap tidak ada masalah dalam hal pelaporan keuangan ini, namun jika ada pungutan, itu tidak boleh dan laporkan segera, kami akan segera memproses,” ujarnya, Selasa (20/10/2015) kepada wartawan.
Menurut Helmi, inspektorat memiliki kewajiban memberikan pembinaan sehingga tidak terjadi kesalahan. Hal tersebut dilakukan sebelum pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, sehingga saat ditemukan kesalahan bisa segera diperbaiki.
Namun jika memang terdapat pelanggaran, katanya, maka oknum tersebut harus dihukum sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
“Jadi semuanya sudah ada dalam PP yang mengatur, termasuk hukumannya, dan ada majelisnya khusus yang akan menentukannya, ” ungkap Helmi.
Helmi menegaskan, seluruh instansi tidak perlu takut dengan kesalahan karena bisa diperbaiki. Ia pun mengaku akan melakukan pembinaan kepada Inspektorat, termasuk kepada pimpinannya.
“Saya sebelumnya sudah meminta kepada Kepala Inspektorat, tolong tertibkan kalau ada pungutan-pungutan, atau ‘digaplehkeun’ itu segera diproses, tapi ternyata masih ada saja laporan, ” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar