limbah aci kawung
BPLH Ciamis Dituding Gagal Fasilitasi Polemik Limbah Aci Kawung
CIAMIS, FOKUSJabar.com : Forum Kajian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Ciamis (FKSPM) menilai Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) gagal menyelesaikan kekisruhan limbah aci kawung di Desa Kertaharja, Cijeungjing, Ciamis dan Desa Petir Hilir Baregbeg, demikian hal itu dungkapkan Ketua FKSPM Endang Djauhari, Senin (12/10/2015)
” Hingga demikian sebanyak sembilan UMKM di desa tersebut didemo masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran lingkungan,” jelas Endang Djauhari.
Diungkapkan Endang, gagalnya BPLH tersebut tiada lain berdasar pada Permen LH (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup) Nomor 14 Tahun 2010 tentang pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
” Hingga demikian tentunya sembilan UMKM yang bergerak pada pengolahan aci kawung di daerah tersebut dirugikan, sampai yang ada ditutup pengoprasiannya,” tegas Endang.
Sebenarnya lanjut dia bila dirunut dari awal kejadian demo masyarakat terhadap pabrik pengolahan aci kawung tersebut bukanlah hanya ditujukan pada para pengrajin.
“Namun,demo masyarakatpun ditujukan pada pemerintahan yang dalam hal ini dibawah kewenangan BPLH,” ucap Endang.
Jadi kiranya kata Endang, pihak terkait jangan cepat mengambil tindakan yang tidak mendasar hingga akan merugikan sepihak namun lebih baik dirunut pasti berdasar kajian yang benar.
” Demo di desa yang bersangkutan dengan dugaan pencemaraan lingkungan oleh limbah padat sisa produksi aci kawung tersebut hendaknya diteliti terlebih dulu,” ungkapnya.
Nanti lanjut Endang, stelah melalui proses penelitian oleh labortorium resmi diumumkan hasil kajian yang sebenarnya.
” Hingga demikian tidak ada kegamangan limbah padat aci kawung tersebut mencemari lingkungan hingga membahayakan manusia dan hewan,” tegas dia.
Sebenarnya solusi terbaik dalam hal ini tutur Endang, lanjut dia bisa diselesaikan dengan duduk bersama dengan mengambil jalan tengah.
” Bisa saja limbah padat aci kawung tersebut ditampung dan lantas diangkut oleh mobil sampah kemudian di buang ke-TPA,” tegas Endang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar