ipal
Para Pengusaha Taat Aturan, Pencemaran Lingkungan Tidak Mungkin Terjadi
GARUT, FOKUSJabar.com: Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Garut, Guriansyah menerangkan, sebenarnya permasalahan limbah kulit Sukaregang bisa ditanggulangi jika para pengusaha kulit taat aturan dengan membuang limbah ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah menyiapkan IPAL di tiga lokasi. Hanya saja, keberadaannya kurang berjalan optimal, karena para pengusaha diduga lebih memilih membuang limbah ke bantaran sungai Ciwalen.
“ Ke-tiga IPAL tersebut disiapkan untuk menampung semua limbah. Makanya saya heran kenapa bisa terjadi pencemaran lingkungan?,” kata Guriansyah, Kamis (29/10/2015).
Menurut analisanya, pencemaran lingkungan tersebut akibat tidak berfungsinya IPAL yang berlokasi di Kondang Rege, Sumbersari dan Sudirman dengan daya tampung yang cukup besar.
“ Penggunaan IPAL yang ada dirasa tidak optimal atau sama sekali kurang dipergunakan sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar