Rabu, 21 Oktober 2015

kapolres menunjukan pita cukai palsu kepada awak media (Foto : Dea)
kapolres menunjukan pita cukai palsu kepada awak media (Foto : Dea)

Kronologi Pengungkapan Rokok Tanpa Cukai Asli

CIREBON,FOKUSJabar.Com :  Penemuan kasus 5000 slop rokok tanpa pita cukai asli oleh Satuan Reskim Polres Cirebon terjadi pada Selasa (20/10) sekitar pukul 01.00 WIB di depan Alfamart, Jalan Raya Cirebon-Kuningan.
Diungkapkan Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Heriyanto, Rabu (21/10) di Makopolres Cirebon. Pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait penjualan ilegal barang yang cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilengkapi pita cukai.
” Pelaku berinisial SD sedang membeli rokok dari pemilik rokok melalui telepon. Dirinya membeli rokok sebanyak 12 koli yang diangkut dari mobil box ke angkot. ” Tuturnya.
Sugeng menjelaskan bahwa saat itu petugas Satreskim pun sedang melakukan penjagaan dilokasi kejadian sehingga para pelaku tersebut berhasil diamankan ke kantor polres cirebon untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara untuk barang bukti pihak kepolisian mengamankan 39 Koli rokok berbagai jenis dan satu mobil truk bernomor polisi D 9201 AF.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar