Sabtu, 17 Oktober 2015

Tunjangan profesi guru
Tunjangan profesi guru

Kementrian Agama Kebingungan Membayar Hutang Tunjangan Profesi Guru Rp18,5 Milyar

CIAMIS, FOKUSJabar.com: Kementrian Agama masih memiliki hutang tunjangan profesi guru madrasah non PNS satu triwulan pada  Tahun 2014. Namun hingga saat ini pembayarannya masih belum jelas.
Kepala Kementrian Agama Ciamis Ahmad Sanukri mengaku bingung untuk melakukan pembayaran hutan tunjangan profesi guru tahun 2014 sebesar Rp18,5 Milyar.
“Itu kan hutang di tahun anggaran 2014, apakah secara hukum tidak menyalahi jika dibayar oleh anggaran  tahun 2015, sementara tahun ini pun tunggakannya masih besar, ” kata Sanukri, Kamis (15/10/2015).
Namun Kemenag Ciamis terus berupaya mencari solusi, termasuk konsultasi ke Kanwil Kemenag Jabar dan Kemenag RI.
Saat ini, kata Sanukri, masalah hutang tunjangan profesi guru tahun 2014 sedang diverifikasi oleh BPK.
“Kenapa diverifikasi, agar ada solusi dan ada landasan hukum ketika hutan tahun anggaran tahun sebelmnya dibayar pada tahun anggaran berjalan, ” ujarnya.
Untuk pembayaran tunggakan tahun 2015 Kemenag Ciamis belum lama ini sudah menerima anggaran sebesar Rp13,8 Milyar. Itu pun belum cukup.
“Kita siasati dulu dengan mendahulukan membayar tunjangan prodesi guru non PNS, ” tukas Sanukri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar