Senin, 12 Oktober 2015

Ilustrasi (web)
Ilustrasi (web)

Pertambangan Emas Ilegal di Majalengka Dihentikan

BANDUNG, FOKUSJabar.com : Pertambangan emas di Blok Babakan Desa Nunuk Baru Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka terpaksa ditindak tegas aparat Polisi dengan dinonaktifkan karena diduga ilegal alias tidak berizin.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan, penutupan itu dilakukan tim gabungan Polres Majalengka pada Jum’at (9/10) pukul 10:00 WIB.
“Penutupan itu dilakukan dengan pemasangan garis polisi (police line) di Lokasi Tambang yang disaksikan aparat desa,” ujar Pudjo, Jum’at (9/10/2015).
Pudjo menyebutkan, dalam penutupan itu turut disaksikan oleh Kanit Reskrim Sek Maja Aiptu Iyan Sudiyanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Heri Setiawan.
Di Lokasi Tambang Emas, Pudjo menuturkan bertepatan ada Pekerja Tambang tiga orang, diantarnya Suganda (46) Saher (43) dan Iwan (36).
“Adapun sebagai Ketua Pelaksana Tambang itu H.Ubad (50) Tidak Ada dilokasi Tambang. Dari  Keterangan S, yang bersangkutan sedang berada di Tasikmalaya,” katanya.
Kendati demikian, penutupan penambangan emas ilegal di Kabupaten Majalengka, tidak ada penetapan pasal pidana. Melainkan, para penambang itu diberikan penyuluhan tentang perizinan operasi ihwal pertambangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar