Rabu, 14 Oktober 2015

Tardi Kepala Dusun Sukamandi Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis (Foto: Husen)
Tardi Kepala Dusun Sukamandi Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis (Foto: Husen)

Tak Hanya Digenangi, Lima Keluarga Terancam Terusir Tanpa Ganti Rugi

CIAMIS,FOKUSJabar.com: Rencana pemerintah pusat membangun Bendungan Matenggeng di Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis membuat lima keluarga di Dusun Sukamandi Desa Kadupandak gigit jari.
Pasalnya, lima kepala keluarga di Dusun Sukamandi itu tinggal di atas tanah yang bukan milik pribadi, melainkan rumah yang dibangun di atas tanah desa.
Tardi Kepala Dusun Sukamandi Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis (Foto: Husen)
Tardi Kepala Dusun Sukamandi Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis (Foto: Husen)
“Ada lima rumah yang didiamai lima kepala keluarga menempati tanah desa,” kata Tardi Kepala Dusun Sukamandi Desa Kadupandak Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis. Selasa (13/10/2015).
Lima kepala keluarga tersebut, kata Tardi, dipastikan tidak akan menerima ganti rugi seperti yang lainya, pasalnya rumah mereka berada di tanah pengangonan milik desa.
“Biasanya kan yang mendapatkan ganti rugi itu pemilik tanah dan rumah milik sendiri,” katanya.
Dengan tidak adanya ganti rugi, lanjut Tardi, maka kelima kepala keluarga itu akan sangat dirugikan oleh proyek bendungan Matenggeng.
“Saya prihati sekali dengan nasib kelima kepala keluarga itu seandainya bendungan Matenggeng jadi dibangun,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar