Sekretaris Komite Hijau, Roni Faisal Adam (Foto : Bambang)
Gila! Limbah Kulit Sukaregang Garut Mengandung B3
GARUT, FOKUSJabar.com : Sekretaris Lembaga Lingkungan Hidup Komite Hijau Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam menyatakan, pihaknya akan segera membentuk tim pengkajian terkait perizinan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) para pengusaha kulit di Sukaregang.
Limbah di sungai bantaran Kampung Bentar, kelurahan kota Wetan dikeluhkan warga setempat (Foto : Bambang)
“ Jika nanti ditemukan ada pengusaha yang ilegal, maka tidak akan segan-segan kami laporkan secara hukum karena melanggar perundang-undangan terkait lingkungan hidup,” kata Roni, saat ditemui FOKUSJabar di Sekretariatnya Jalan Tarogong Garut, Senin (26/10/2015).
Baca juga:
Menurutnya, limbah tersebut tidak bisa dibiarkan lantaran mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau mengandung zat, energi dan komponen lain baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup serta dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia.
Anehnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut seperti berdiam diri menutup mata dan telinga akan bahaya limbah tersebut bagi kesehatan masyarakat. Padahal, berdasarkan informasi yang diterimanya saat ini sudah banyak warga yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) atau Upper Respiratory Tract Infection (URI).
“ Kini Pemkab bersama warga dan Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) setempat melakukan pembersihan limbah di sekitar bantaran sungai Ciwalen saja, tanpa memberikan pemeriksaan medis kepada seluruh masyarakat,” ujar Roni nampak heran.
Berdasarkan pantauan FOKUSJabar, seluruh masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran Sungai Ciwalen, saban hari dihantui rasa ketakutan mewabahnya penyakit akibat limbah kulit Sukaregang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar